33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bolos Hari Pertama Kerja, Sakariyas Pastikan Tukin ASN Hilang

KASONGAN – Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang, Bupati
Katingan Sakariyas langsung melakukan sidak ke sejumlah OPD di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Katingan. Tidak hanya itu, di Kantor Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan, dia juga menyempatkan diri
untuk memimpin apel pagi di kantor tersebut, Senin (10/6).

Pada apel ini Bupati Katingan
Sakariyas menyampaikan, tidak alasan bagi ASN untuk tidak masuk kerja setelah
libur panjang, kecuali bagi yang sakit atau sedang cuti. Bahkan dia menegaskan,
bagi ASN yang tak masuk kerja tanpa keterangan pasca libur ini, tidak akan
mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) untuk bulan ini.

“Ini semacam sanksi bagi ASN yang
tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk itulah,
kalau ada yang tidak hadir tanpa keterangan. Tukin bulan ini tak dibayar,”
ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Kecamatan di Katingan Masih Terendam Banjir

Dia berpesan supaya ASN
betul-betul menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga
pelayanan kepada masyarakat Katingan pascalibur panjang, bisa kembali berjalan
normal seperti sebelumnya.

“Jangan sampai karena ada yang
tidak hadir, pelayanan terganggu. Ini yang tidak kita inginkan. Semua harus
kembali berjalan normal,” tegasnya.

Selanjutnya bagi ASN yang sudah
aktif bekerja, dia juga memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih
karena telah mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Sementara di Kantor Bupati
Katingan, Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang ketika memimpin apel pagi
mengatakan, bahwa Sekretariat Daerah merupakan barometer untuk tingkat
kedisiplinan bagi ASN di Kabupaten Katingan. Dia mengapresiasi, karena di hari
pertama masuk kerja semua hadir, kecuali bagi yang cuti.

Baca Juga :  Hotel Katingan Dijadikan RS Darurat Covid 19

“Saya berharap tingkat
kedisiplinan ini terus ditingkatkan. Keaktifan bekerja benar-benar diperhatikan
dengan baik,” tandasnya. (eri/aza/ctk/nto)

KASONGAN – Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang, Bupati
Katingan Sakariyas langsung melakukan sidak ke sejumlah OPD di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Katingan. Tidak hanya itu, di Kantor Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan, dia juga menyempatkan diri
untuk memimpin apel pagi di kantor tersebut, Senin (10/6).

Pada apel ini Bupati Katingan
Sakariyas menyampaikan, tidak alasan bagi ASN untuk tidak masuk kerja setelah
libur panjang, kecuali bagi yang sakit atau sedang cuti. Bahkan dia menegaskan,
bagi ASN yang tak masuk kerja tanpa keterangan pasca libur ini, tidak akan
mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) untuk bulan ini.

“Ini semacam sanksi bagi ASN yang
tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk itulah,
kalau ada yang tidak hadir tanpa keterangan. Tukin bulan ini tak dibayar,”
ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Kecamatan di Katingan Masih Terendam Banjir

Dia berpesan supaya ASN
betul-betul menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga
pelayanan kepada masyarakat Katingan pascalibur panjang, bisa kembali berjalan
normal seperti sebelumnya.

“Jangan sampai karena ada yang
tidak hadir, pelayanan terganggu. Ini yang tidak kita inginkan. Semua harus
kembali berjalan normal,” tegasnya.

Selanjutnya bagi ASN yang sudah
aktif bekerja, dia juga memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih
karena telah mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Sementara di Kantor Bupati
Katingan, Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang ketika memimpin apel pagi
mengatakan, bahwa Sekretariat Daerah merupakan barometer untuk tingkat
kedisiplinan bagi ASN di Kabupaten Katingan. Dia mengapresiasi, karena di hari
pertama masuk kerja semua hadir, kecuali bagi yang cuti.

Baca Juga :  Hotel Katingan Dijadikan RS Darurat Covid 19

“Saya berharap tingkat
kedisiplinan ini terus ditingkatkan. Keaktifan bekerja benar-benar diperhatikan
dengan baik,” tandasnya. (eri/aza/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru