26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Pemkab Minta PDAM Kerjasama dengan Kejaksaan

Wow, Tunggakan Pelanggan PDAM Lebih dari Rp4 Miliar

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk mengatasi permasalah tunggakan pembayaran di PDAM Kabupaten Katingan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan meminta agar PDAM bisa menjalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Katingan. “Ini karena tunggakan pembayaran rekening air oleh pelanggan PDAM sendiri sudah cukup besar jumlahnya (kurang lebih Rp 4 miliar selama beberapa tahun),” kata Wakil Bupati Katingan Sunardi kepada wartawan, Kamis (8/4).

Wakil bupati juga menegaskan, bahwa manajemen di PDAM Katingan harus dilakukan pembenahan. Diantaranya disiplin pegawai dalam upaya penagihan terhadap para pelanggannya. Bahkan jika memungkinkan, ada ditempatkan pejabat di PDAM Katingan, untuk membantu mendisiplinkan dan mengawasi kinerja para pegawai di tempat itu.

“Jadi nanti jika aturannya memungkinkan, kita akan lakukan penempatan pejabat kita. Ya setingkat staf ahli bertugas di tempat itu,” tegasnya.

Baca Juga :  ASN Diminta Bijak Gunakan Medsos

Sehubungan dengan tunggakan, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM, untuk bisa melakukan pembayaran, dan aktif membayar setiap bulan tepat waktu. Ini supaya pelayanan yang diberikan oleh PDAM juga bisa berjalan dengan lancar. Kemudian dia juga mengungkapkan, Pemkab Katingan selama ini telah memberikan subsidi bagi PDAM.

“Disamping tarifnya di subsidi. Juga ada investasi pemerintah dalam bentuk pembangunan. Inikan tentu menjadi beban anggaran. Oleh sebab itulah harapan kita masyarakat selaku pelanggan, bisa memiliki kesadaran terkait hal ini. Supaya membayar kewajiban secara disiplin,” tandasnya.(eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk mengatasi permasalah tunggakan pembayaran di PDAM Kabupaten Katingan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan meminta agar PDAM bisa menjalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Katingan. “Ini karena tunggakan pembayaran rekening air oleh pelanggan PDAM sendiri sudah cukup besar jumlahnya (kurang lebih Rp 4 miliar selama beberapa tahun),” kata Wakil Bupati Katingan Sunardi kepada wartawan, Kamis (8/4).

Wakil bupati juga menegaskan, bahwa manajemen di PDAM Katingan harus dilakukan pembenahan. Diantaranya disiplin pegawai dalam upaya penagihan terhadap para pelanggannya. Bahkan jika memungkinkan, ada ditempatkan pejabat di PDAM Katingan, untuk membantu mendisiplinkan dan mengawasi kinerja para pegawai di tempat itu.

“Jadi nanti jika aturannya memungkinkan, kita akan lakukan penempatan pejabat kita. Ya setingkat staf ahli bertugas di tempat itu,” tegasnya.

Baca Juga :  ASN Diminta Bijak Gunakan Medsos

Sehubungan dengan tunggakan, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM, untuk bisa melakukan pembayaran, dan aktif membayar setiap bulan tepat waktu. Ini supaya pelayanan yang diberikan oleh PDAM juga bisa berjalan dengan lancar. Kemudian dia juga mengungkapkan, Pemkab Katingan selama ini telah memberikan subsidi bagi PDAM.

“Disamping tarifnya di subsidi. Juga ada investasi pemerintah dalam bentuk pembangunan. Inikan tentu menjadi beban anggaran. Oleh sebab itulah harapan kita masyarakat selaku pelanggan, bisa memiliki kesadaran terkait hal ini. Supaya membayar kewajiban secara disiplin,” tandasnya.(eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru