KASONGAN, PROKALTENG.CO– Setelah melalui berbagai proses, 2 dua warga Katingan yang sebelumnya telah meninggal dunia atas nama Mariance dengan status sebagai Tenaga Harian Lepas di Inspektorat Kabupaten Katingan dan Tovan Wahyudi statusnya sebagai karyawan perusahaan, telah mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan ini diserahkan langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas kepada ahli waris di aula Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan, Selasa (7/3). Saat itu Sakariyas menyampaikan, terkait hal ini tentu ada duka dan sukanya yang dirasakan.
Meninggalnya Mariance dan Tovan Wahyudi, pasti membawa duka yang mendalam bagi semua pihak, terlebih pihak keluarga. Namun di sisi lain, dirinya sangat mengapresiasi adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena kedua almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan adanya santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya bisa meringankan beban pihak keluarga,” ucap Sakariyas dengan nada serius.
Dia pun berpesan agar santunan yang diberikan itu tidak disalah gunakan oleh pihak keluarga.
“Ini nilai santunannya tidak sedikit. Ada yang Rp42 juta, lalu Rp75 juta, dan Rp81 juta untuk ahli waris keluarga almarhum ibu Mariance. Di mana dari santunan itu, 2 di antaranya untuk beasiswa kedua anak almarhum. Sedangkan untuk almarhum bapak Tovan Wahyudi nilainya sebesar Rp43 juta lebih. Harapan saya gunakan santunan ini dengan baik. Terlebih bagi anak-anak almarhum ibu Mariance, itu untuk pendidikan anak-anaknya sekolah. Sehingga mereka bisa menempuh pendidikannya dengan baik, hingga perguruan tinggi,” pesannya.(eri/art/kpg)