Site icon Prokalteng

Hati-hati! Jangan Percaya Jika Ada yang Mengaku Bisa Mengurus Penerimaan CPNS Maupun PPPK

Sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan mendengarkan arahan Sekda Katingan, Pransang terkait pelaksanaan tugas dan lainnya, beberapa waktu lalu.(FOTO : JERI/KP)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Mendekati pelaksanaan tes seleksi CPNS di Pemerintah Kabupaten Katingan yang akan dilaksanakan pada 9 Nopember 2024. Seluruh masyarakat, terutama bagi yang mengajukan lamaran, supaya selalu waspada terhadap aksi penipuan dalam penerimaan CPNS di Kabupaten Katingan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan Bambang Harianto, Kamis (7/11). Ditegaskan Bambang, dalam penerimaan atau seleksi CPNS maupun seleksi PPPK, tidak ada yang bisa membantu selain diri sendiri.

Jika ada yang mengaku bisa membantu, ujarnya, itu hanya bagian dari modus penipuan. Apalagi dengan meminta sejumlah uang.

“Jadi harus hati-hati. Jangan percaya jika ada yang mengaku bisa mengurus ini dan itu dalam penerimaan CPNS maupun PPPK. Karena kadang momentum seperti ini, bisa saja ada pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab ingin mengambil keuntungan pribadi melalui seleksi seperti ini,” ungkapnya.

Padahal ujar Bambang, yang namanya tes secara online atau sistem Computer Assisted Test (CAT) ini, nilainya pun akan langsung terlihat. Tidak ada yang bisa dipermainkan dalam seleksinya.

“Makanya dalam menghadapi seleksi ini, kuncinya persiapkan diri dengan baik. Belajar tentang apa yang akan dites atau diuji dalam seleksi nanti. Sehingga mampu menjawab dengan baik, dan memperoleh nilai tertinggi. Itu saja kuncinya,” tandasnya.

Sekadar diketahui jumlah formasi CPNS berdasarkan penetapan MENPANRB berjumlah 201 formasi. Di Kabupaten Katingan yang pelamar lulus administrasi dan mengikuti SKD berjumlah 1043 pelamar.

Kemudian pelamar yang mengikuti seleksi diluar titik lokasi mandiri Pemda Katingan berjumlah 74 pelamar. Selanjutnya yang memilih menggunakan nilai SKD Pengadaan CPNS tahun anggaran 2023 berjumlah 3 pelamar. (eri/ans/kpg)

Exit mobile version