27.3 C
Jakarta
Tuesday, May 6, 2025

Waspada Penipuan Penerimaan CPNS

KASONGAN, PROKALTENG.CO โ€“ Pemerintah Kabupaten Katingan kini sedang membuka seleksi penerimaan CPNS dan PPPK. Terkait hal ini, seluruh pelamar diingatkan untuk mewaspadai terhadap penipuan pada penerimaan CPNS tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto menegaskan, dalam penerimaan CPNS dan PPPK ini, tidak ada yang bisa meloloskan atau mengurus, agar bisa diterima menjadi CPNS maupun PPPK.

"Yang menentukan kelolosan adalah diri sendiri. Jika nilainya tinggi, pasti lolos," ujarnya, kepada Kalteng Pos (jaringan prokalteng.co), Kamis (8/7)..

Apalagi, kata Bambang, sistem penerimaan ini bersifat online atau daring. Nilai pun kata Kepala BKPP, bisa terlihat langsung. "Untuk itu jika ada yang menawarkan dan mengaku bisa mengurus untuk menjadi CPNS, jangan percaya. Itu penipuan," tandasnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Verifikasi Penerimaan Karyawan di Sejumlah PBS

Untuk tahun 2021 ini, Pemkab Katingan kembali membuka lowongan sebagai aparatur sipil negara (aSN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Totalnya ada 1.307 formasi, masing-masing untuk CPNS formasinya ada untuk 163 orang, kemudian PPPK jumlahnya 1.144 orang. Untuk CPNS khusus untuk tenaga kesehatan dan teknis. Sedangkan PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan juga ada," jelasnya.

Pendaftaran lanjutnya sudah dibuka sejak tanggal 30 Juni 2021, hingga tanggal 21 Juli 2021 mendatang. Lalu untuk pendaftarannya dilakukan secara online, dan berkas fisiknya dikirim melalui Kantor Pos.

"Paling lambat untuk berkas fisik kami terima tanggal 22 Juli 2021, pukul 16.00 wib. Jika lewat dari waktu yang telah ditentukan, maka kita anggap gugur," ujarnya.

Baca Juga :  Kades Diminta Turut Awasi Kinerja ASN

KASONGAN, PROKALTENG.CO โ€“ Pemerintah Kabupaten Katingan kini sedang membuka seleksi penerimaan CPNS dan PPPK. Terkait hal ini, seluruh pelamar diingatkan untuk mewaspadai terhadap penipuan pada penerimaan CPNS tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto menegaskan, dalam penerimaan CPNS dan PPPK ini, tidak ada yang bisa meloloskan atau mengurus, agar bisa diterima menjadi CPNS maupun PPPK.

"Yang menentukan kelolosan adalah diri sendiri. Jika nilainya tinggi, pasti lolos," ujarnya, kepada Kalteng Pos (jaringan prokalteng.co), Kamis (8/7)..

Apalagi, kata Bambang, sistem penerimaan ini bersifat online atau daring. Nilai pun kata Kepala BKPP, bisa terlihat langsung. "Untuk itu jika ada yang menawarkan dan mengaku bisa mengurus untuk menjadi CPNS, jangan percaya. Itu penipuan," tandasnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Verifikasi Penerimaan Karyawan di Sejumlah PBS

Untuk tahun 2021 ini, Pemkab Katingan kembali membuka lowongan sebagai aparatur sipil negara (aSN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Totalnya ada 1.307 formasi, masing-masing untuk CPNS formasinya ada untuk 163 orang, kemudian PPPK jumlahnya 1.144 orang. Untuk CPNS khusus untuk tenaga kesehatan dan teknis. Sedangkan PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan juga ada," jelasnya.

Pendaftaran lanjutnya sudah dibuka sejak tanggal 30 Juni 2021, hingga tanggal 21 Juli 2021 mendatang. Lalu untuk pendaftarannya dilakukan secara online, dan berkas fisiknya dikirim melalui Kantor Pos.

"Paling lambat untuk berkas fisik kami terima tanggal 22 Juli 2021, pukul 16.00 wib. Jika lewat dari waktu yang telah ditentukan, maka kita anggap gugur," ujarnya.

Baca Juga :  Kades Diminta Turut Awasi Kinerja ASN

Terpopuler

Artikel Terbaru