28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pak Kades Ingat Ya, LPJ Dana Desa Harus Rinci

KASONGAN, KALTENGPOS.CO Anggaran Dana Desa (DD) yang diberikan oleh pemerintah pusat, setiap
tahunnya semakin besar. Untuk penggunaan dana ini, seluruh kepala desa di
Katingan diingatkan untuk membuat laporan pertanggung jawabannya harus rinci,
transparan, dan akuntabel.

Hal ini
ditegaskan  Kepala Inspektorat Kabupaten
Katingan, Megar, ketika mengikuti kunjungan kerja Bupati Katingan Sakariyas ke
Desa Jaya Makmur Kecamatan Katingan Kuala baru-baru ini.

Ditegaskan
Megar, dalam pertanggung jawaban yang dilakukan oleh desa, jangan sampai ada temuan
yang bersifat fiktif. Ketika dilakukan audit pada waktunya nanti.

“Lakukan
pertanggung jawaban dengan baik dan benar. Karena resikonya tahu sendiri jika
sampai pengelolaan anggaran, tidak bisa dipertanggung jawabkan. Apalagi dari DD
ini, juga ada dialokasikan untuk penanggulangan Covid 19,” katanya.

Baca Juga :  Patung Tjilik Riwut di Katingan Roboh, Sekda Langsung Cek Lokasi

Dia juga
mengungkapkan, bahwa mereka saat ini ada tim Saber Pungli yang diketuai
langsung oleh Waka Polres Katingan. Sedangkan dirinya sendiri dalam tim ini
sebagai wakil ketua.

“Perlu
diketahui bahwa tim kami ini, setiap desa dan kecamatan akan selalu memantau
dan monitor. Terlebih untuk penyaluran bantuan dari DD,” ungkapnya.

Jika nanti ada
laporan yang masuk ke pihaknya lanjut Megar, maka tim mereka akan turun
melakukan penyelidikan. Oleh sebab itu dirinya berharap kepala desa, agar
mempertanggung jawabkan segala macam bentuk keuangan yang dikeluarkan.

Tentunya harus
sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan. “Jika misalnya ada
yang tidak bisa dipahami atau tidak dimengerti, silahkan datang dan
konsultasikan ke Inspektorat Kabupaten Katingan. Kita selalu membuka diri
terhadap seluruh kepala desa,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Katingan Ungkap Bayak PNS di Petak Malai Tak Aktif Bekerja

KASONGAN, KALTENGPOS.CO Anggaran Dana Desa (DD) yang diberikan oleh pemerintah pusat, setiap
tahunnya semakin besar. Untuk penggunaan dana ini, seluruh kepala desa di
Katingan diingatkan untuk membuat laporan pertanggung jawabannya harus rinci,
transparan, dan akuntabel.

Hal ini
ditegaskan  Kepala Inspektorat Kabupaten
Katingan, Megar, ketika mengikuti kunjungan kerja Bupati Katingan Sakariyas ke
Desa Jaya Makmur Kecamatan Katingan Kuala baru-baru ini.

Ditegaskan
Megar, dalam pertanggung jawaban yang dilakukan oleh desa, jangan sampai ada temuan
yang bersifat fiktif. Ketika dilakukan audit pada waktunya nanti.

“Lakukan
pertanggung jawaban dengan baik dan benar. Karena resikonya tahu sendiri jika
sampai pengelolaan anggaran, tidak bisa dipertanggung jawabkan. Apalagi dari DD
ini, juga ada dialokasikan untuk penanggulangan Covid 19,” katanya.

Baca Juga :  Patung Tjilik Riwut di Katingan Roboh, Sekda Langsung Cek Lokasi

Dia juga
mengungkapkan, bahwa mereka saat ini ada tim Saber Pungli yang diketuai
langsung oleh Waka Polres Katingan. Sedangkan dirinya sendiri dalam tim ini
sebagai wakil ketua.

“Perlu
diketahui bahwa tim kami ini, setiap desa dan kecamatan akan selalu memantau
dan monitor. Terlebih untuk penyaluran bantuan dari DD,” ungkapnya.

Jika nanti ada
laporan yang masuk ke pihaknya lanjut Megar, maka tim mereka akan turun
melakukan penyelidikan. Oleh sebab itu dirinya berharap kepala desa, agar
mempertanggung jawabkan segala macam bentuk keuangan yang dikeluarkan.

Tentunya harus
sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan. “Jika misalnya ada
yang tidak bisa dipahami atau tidak dimengerti, silahkan datang dan
konsultasikan ke Inspektorat Kabupaten Katingan. Kita selalu membuka diri
terhadap seluruh kepala desa,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Katingan Ungkap Bayak PNS di Petak Malai Tak Aktif Bekerja

Terpopuler

Artikel Terbaru