KASONGAN – Proses pembukaan badan jalan oleh dua
perusahaan perkebunan sawit yang sebelumnya telah menjalin MoU dengan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, hingga kini masih berjalan. Targetnya
di tahun 2020 ini jalan dari Kereng Pakahi Kecamatan Kamipang ke Kecamatan
Mendawai, harus sudah terbuka. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas
kepada Kalteng Pos baru-baru ini.
Dikatakan bupati, sejauh ini dari
laporan yang dia terima, pembukaan badan jalan sudah ada kemajuan dari
sebelumnya. Oleh sebab itulah, berharap dua perusahaan itu terus bekerja “
Jika sudah dibuka dan diserahkan
kepada kita, maka kita yang akan masuk untuk melakukan peningkatan hingga
kepada pengaspalan. Jika ini selesai, maka wilayah hilir akan terakses jalan
darat dan tidak lagi melewati jalur sungai,†tegasnya.
Sakariyas mengaku bersyukur,
karena pembukaan badan jalan tersebut mendapat dukungan dari masyarakat, dan
tidak ada ganti rugi lahan. Hal seperti inilah ujarnya yang dia harapkan.
Sehingga program pembangunan yang dilakukan pemerintah dapat berjalan dengan
lancar.
“Saya memohon dukungan dari
masyarakat, agar program-program pembangunan yang dilakukan pemerintah bisa
berjalan dengan baik. Apa yang kita lakukan ini untuk masyarakat, dan kemajuan
pembangunan di Kabupaten Katingan,†ucapnya.(eri/ari/nto)