KASONGAN, PROKALTENG.CO – Sebagai tindak lanjut dari saran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk mengevaluasi kendaraan dinas operasional pegawai. Kini Pemerintah Kabupaten Katingan sudah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi masing-masing kendaraan.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari surat kendaraan, pajak, hingga pemegang barang dari organisasi perangkat daerah yang dipercayakan untuk menggunakan kendaraan dinas tersebut.
“Seluruh pemegang kendaraan operasional wajib untuk melakukan perawatan secara berkala terhadap kendaraan yang digunakan,” tegas Wakil Bupati Katingan Sunardi, Kamis (6/1).
Jangan sampai, imbuh Sunardi, kendaraan operasional dibiarkan tanpa ada perawatan. Sehingga berdampak pada kerusakan kendaraan yang didapat dari uang rakyat tersebut. “Tak hanya itu, kewajiban pajak juga perlu diperhatikan. Jangan sampai tidak dibayar. Tolong ini diperhatikan oleh seluruh pemegang kendaraan dinas di Kabupaten Katingan,” ucapnya.
Dilanjutkan politikus PDI Perjuangan, bahwa perawatan terhadap kendaraan dinas ini sangat penting. Jangan karena merasa kendaraan dinas, lalu tidak diperhatikan dengan baik. Sebab fungsi kendaraan dinas ini, untuk operasional dalam pelaksanaan tugas para pegawai itu sendiri.
“Jika rusak, tentu akan mengganggu pelaksanaan tugas kita sendiri. Jadi lakukan pemeriksaan secara rutin dan dipelihara dengan baik,” pungkasnya.