28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

2.585 Warga Katingan Terima Sertifikat Tanah PTSL

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemkab Katingan bersama Forkopimda dan
ATR/BPN Kabupaten mengikuti live streaming penyerahan sertifikat tanah bagi
rakyat se-Indonesia di ruang rapat Bupati setempat. Sertifikat diserahkan
langsung Presiden RI Joko Widodo.

Pada kesempatan itu, sebanyak
2.585 warga Katingan yang mendapatkan sertifikat tanah melalui program stategis
nasional yaitu sertifikasi retribusi tanah dan sertifikasi Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian ATR/BPN tersebut. Untuk warga diserahkan
simbolis Bupati Katingan Sakariyas, Selasa (5/1) sore.

Bupati menyampaikan, rasa syukur
atas keberhasilan program PTSL dalam membantu masyarakat mendapatkan sertifikat
tanah. “Ini sangat membantu warga kita dalam mendapatkan legalitas
tanahnya,” ujar Sakariyas.

Dia berharap, masyarakat yang
menerima sertifikat bisa memanfaatkan tanahnya dengan baik untuk meningkatkan
kesejahteraan, serta taraf ekonomi keluarga. “Terima kasih kepada
Kementerian ATR/BPN RI yang telah membuat program PTSL ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Lantik 6 Kades di Persawahan, Ini Pesan Bupati Katingan

Di tempat yang sama, Kepala
ATR/BPN Katingan M Zubaidi Noor A Ptnh menjelaskanbahwa kegiatan ini sebagai
bentuk hasil dari program stategis nasional yaitu sertifikasi retribusi tanah
dan sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian
ATR/BPN.

“Ini dilakukan tidak lain
untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat dalam kepemilikan atas tanahnya
yang ada di Kabupaten Katingan,” jelasnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemkab Katingan bersama Forkopimda dan
ATR/BPN Kabupaten mengikuti live streaming penyerahan sertifikat tanah bagi
rakyat se-Indonesia di ruang rapat Bupati setempat. Sertifikat diserahkan
langsung Presiden RI Joko Widodo.

Pada kesempatan itu, sebanyak
2.585 warga Katingan yang mendapatkan sertifikat tanah melalui program stategis
nasional yaitu sertifikasi retribusi tanah dan sertifikasi Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian ATR/BPN tersebut. Untuk warga diserahkan
simbolis Bupati Katingan Sakariyas, Selasa (5/1) sore.

Bupati menyampaikan, rasa syukur
atas keberhasilan program PTSL dalam membantu masyarakat mendapatkan sertifikat
tanah. “Ini sangat membantu warga kita dalam mendapatkan legalitas
tanahnya,” ujar Sakariyas.

Dia berharap, masyarakat yang
menerima sertifikat bisa memanfaatkan tanahnya dengan baik untuk meningkatkan
kesejahteraan, serta taraf ekonomi keluarga. “Terima kasih kepada
Kementerian ATR/BPN RI yang telah membuat program PTSL ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Lantik 6 Kades di Persawahan, Ini Pesan Bupati Katingan

Di tempat yang sama, Kepala
ATR/BPN Katingan M Zubaidi Noor A Ptnh menjelaskanbahwa kegiatan ini sebagai
bentuk hasil dari program stategis nasional yaitu sertifikasi retribusi tanah
dan sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian
ATR/BPN.

“Ini dilakukan tidak lain
untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat dalam kepemilikan atas tanahnya
yang ada di Kabupaten Katingan,” jelasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru