34.7 C
Jakarta
Monday, October 6, 2025

Perkuat Sektor UMKM, Pemkab Katingan Serahkan 34 Unit Gerobak ke Kelompok Gawi Bawi Hampalit

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyerahkan bantuan hibah berupa gerobak usaha.

Penyerahan 34 unit gerobak tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Katingan Firdaus, disaksikan Kepala Dinas Koperasi, dan UKM Perdagangan Kabupaten Katingan Yodihel, serta tamu undangan lainnya, Senin (6/10).

Bantuan ini secara spesifik diberikan kepada kelompok Gawi-Bawi Hampalit sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap usaha rakyat.

Wakil Bupati Katingan Firdaus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi usaha rakyat. Dia menekankan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Katingan untuk memajukan UMKM.

“Ini adalah wujud nyata kolaborasi usaha rakyat dan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan untuk memperkuat sektor UMKM,” ujar Firdaus saat penyerahan.

Baca Juga :  Keterbukaan Informasi Bagian Penting dari Upaya Membangun Pemerintahan Akuntabel dan Partisipatif

Dia juga berpesan kepada kelompok penerima agar memanfaatkan fasilitas yang diberikan secara maksimal.

“Gunakanlah fasilitas ini sebaik-baiknya. Jadikan gerobak ini sebagai simbol semangat dan kerja keras, yang akan membawa produk lokal kita semakin dikenal dan meningkatkan pendapatan keluarga. Keberhasilan Anda adalah keberhasilan kita semua,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Katingan Yodihel. Menjelaskan, total bantuan yang diserahkan adalah 34 unit gerobak usaha. Bantuan ini bersumber dari anggaran hibah yang dialokasikan di DPA SOPD Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025. Yodihel mengungkapkan, penyaluran gerobak ini sempat tertunda.

“Yang mana sebenarnya penyalurannya dijadwalkan Tahun Anggaran (TA) 2024, namun karena ada kendala teknis, kemudian dianggarkan kembali pada TA 2025,” jelasnya.

Baca Juga :  Tanpa RDTR Memadai, Pengelolaan dan Pemanfaatan Ruang di Kasongan Akan Terhambat

Yodihel menyampaikan beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi oleh para penerima bantuan hibah ini. Salah satunya adalah larangan memindahtangankan atau mengalihkan gerobak kepada pihak lain tanpa sepengetahuan dinas terkait. Selain itu, para penerima diwajibkan untuk aktif berpartisipasi dalam setiap event pasar UMKM yang diselenggarakan.

“Setiap ada event pasar UMKM wajib hadir berpartisipasi memasarkan unggulan produk yang diolah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas pelaku usaha disamping dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam mengembangkan usaha,” ucap Yodihel.(eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyerahkan bantuan hibah berupa gerobak usaha.

Penyerahan 34 unit gerobak tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Katingan Firdaus, disaksikan Kepala Dinas Koperasi, dan UKM Perdagangan Kabupaten Katingan Yodihel, serta tamu undangan lainnya, Senin (6/10).

Bantuan ini secara spesifik diberikan kepada kelompok Gawi-Bawi Hampalit sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap usaha rakyat.

Wakil Bupati Katingan Firdaus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi usaha rakyat. Dia menekankan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Katingan untuk memajukan UMKM.

“Ini adalah wujud nyata kolaborasi usaha rakyat dan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan untuk memperkuat sektor UMKM,” ujar Firdaus saat penyerahan.

Baca Juga :  Keterbukaan Informasi Bagian Penting dari Upaya Membangun Pemerintahan Akuntabel dan Partisipatif

Dia juga berpesan kepada kelompok penerima agar memanfaatkan fasilitas yang diberikan secara maksimal.

“Gunakanlah fasilitas ini sebaik-baiknya. Jadikan gerobak ini sebagai simbol semangat dan kerja keras, yang akan membawa produk lokal kita semakin dikenal dan meningkatkan pendapatan keluarga. Keberhasilan Anda adalah keberhasilan kita semua,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Katingan Yodihel. Menjelaskan, total bantuan yang diserahkan adalah 34 unit gerobak usaha. Bantuan ini bersumber dari anggaran hibah yang dialokasikan di DPA SOPD Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025. Yodihel mengungkapkan, penyaluran gerobak ini sempat tertunda.

“Yang mana sebenarnya penyalurannya dijadwalkan Tahun Anggaran (TA) 2024, namun karena ada kendala teknis, kemudian dianggarkan kembali pada TA 2025,” jelasnya.

Baca Juga :  Tanpa RDTR Memadai, Pengelolaan dan Pemanfaatan Ruang di Kasongan Akan Terhambat

Yodihel menyampaikan beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi oleh para penerima bantuan hibah ini. Salah satunya adalah larangan memindahtangankan atau mengalihkan gerobak kepada pihak lain tanpa sepengetahuan dinas terkait. Selain itu, para penerima diwajibkan untuk aktif berpartisipasi dalam setiap event pasar UMKM yang diselenggarakan.

“Setiap ada event pasar UMKM wajib hadir berpartisipasi memasarkan unggulan produk yang diolah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas pelaku usaha disamping dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam mengembangkan usaha,” ucap Yodihel.(eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru