KASONGAN, PROKALTENG.CO – Beberapa bulan lalu, Pemerintah Kabupaten Katingan telah melaksanakan uji kompetensi terhadap pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Itu dilakukan untuk rotasi mutasi terhadap pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Namun hingga kini, pelantikan tersebut masih belum dilakukan. Sehingga menimbulkan banyak pertanyaan sejumlah pihak. Bahkan diduga, untuk pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan ini pun, terancam batal dilakukan.
Pj Bupati Katingan Saiful ketika dikonfirmasi menjelaskan, dia tidak bisa memastikan untuk pelantikan tersebut. Sebab ungkapnya, untuk melantik pejabat harus ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri RI. Sementara hingga saat ini mereka masih belum mendapatkan persetujuan itu.
“Jadi kita harus mengikuti aturan. Maka kita menunggu kapan Kementerian Dalam Negeri memberikan persetujuannya,” kata Pj Bupati Katingan kepada Kalteng Pos, Kamis (4/7).
Orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini juga mengungkapkan, yang ada saat ini baru dari Komisi ASN, dan dari BKN. “Jadi tinggal menunggu dari Kementerian Dalam Negeri saja yang masih belum,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan ada beberapa jabatan yang diisi oleh pelaksana tugas. Sehingga Pemerintah Kabupaten Katingan berupaya untuk mengisi jabatan tersebut, dengan pejabat definitif.
Diantaranya Dinas Sosial Kabupaten Katingan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan, hingga beberapa jabatan lainnya tingkat eselon III dan IV.(eri)