28 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Ini Penyebab Tingginya Potensi Penyebaran Covid-19 di Dahian Tunggal

KASONGANDahian Tunggal menjadi salah satu desa di
Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan yang diperkirakan memiliki potensi
tinggi penyebaran Covid-19. Buktinya, berdasarkan hasil rapid test yang
dilakukan petugas kesehatan terhadap 21 setempat, 10
orang
dinyatakan reaktif positif.

Ironisnya dari
10 orang tersebut, ada satu bayi berusia 17 bulan  juga positif hasil rapid tesnya. Sedangkan 11
orang lainnya dinyatakan negatif. Tidak hanya itu enam orang lainnya yang juga
harus menjalani rapid tes, tidak hadir dan tidak berada di rumah.

“Kita sudah cek
ke rumahnya masing-masing tapi dalam kondisi terkunci. Informasi ada yang sudah
keluar dari desa pergi ke Kapuas. Kita tidak tahu apa informasi itu benar. Yang
jelas mereka posisinya saat ini menyebar,” kata Kepala Satpol PP Katingan
Pimanto ketika dihubungi Kalteng Pos lewat saluran telepon, Selasa (5/5).

Baca Juga :  Banyak Masyarakat Tak Paham Aturan GSB

Kondisi seperti
ini jelas Pimanto, tentu mengkhawatirkan buktinya tetangga kiri kanannya karena
ada kontak dengan orang-orang yang riwayatnya klaster Gowa itu, telah
dinyatakan positif Covid-19. Bahkan dirinya menduga ada banyak yang terpapar di
desa tersebut. “Kalau 50 persen warga desa itu bisa ada yang terkena atau
positif,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menerangkan, salah satu faktor penyebab tingginya potensi
penyebaran Covid-19 di Desa Dahian Tunggal, karena warga
desa setempat memang tergolong keras
.

Bahkan larangan dari pemerintah untuk tidak
melaksanakan ibadah di masjid, tidak diikuti. Warga tersebut tetap melaksanakan
ibadah seperti sebelum adanya virus. Segala upaya telah dilakukan mulai dari sosialisasi
larangan dari pemerintah juga telah dilakukan. 

Baca Juga :  Program Perangkat Daerah Harus Sesuai RPJMD

“Namun ya itu
tadi semua tidak diikuti. Padahal inikan berbahaya sekali
, mau kita jemput paksa
orang-orang klaster Gowa ini tidak mungkin. Karena kita tidak ada baju
pelindung diri. Rawan sekali daerah itu
, langkah kita kini, akan kita bicarakan dengan tim
tingkat kabupaten terkait masalah warga desa ini,” jelas Pimanto.

Pimanto pun
menyarankan, supaya desa-desa tetangga yang berdekatan dengan Desa Dahian
Tunggal di lockdwon saja. Apabila ada warga desa Dahian Tunggal yang datang dia
minta kembali dan dilarang masuk.

“Ini bahaya
sekali. Seperti yang saya bilang tadi, saya perkirakan 50 persen warga Desa
Dahian Tunggal telah terpapar virus ini. Sekali lagi kita ingatkan seluruh
masyarakat supaya waspada dan berhati-hati,” pungkasnya.

KASONGANDahian Tunggal menjadi salah satu desa di
Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan yang diperkirakan memiliki potensi
tinggi penyebaran Covid-19. Buktinya, berdasarkan hasil rapid test yang
dilakukan petugas kesehatan terhadap 21 setempat, 10
orang
dinyatakan reaktif positif.

Ironisnya dari
10 orang tersebut, ada satu bayi berusia 17 bulan  juga positif hasil rapid tesnya. Sedangkan 11
orang lainnya dinyatakan negatif. Tidak hanya itu enam orang lainnya yang juga
harus menjalani rapid tes, tidak hadir dan tidak berada di rumah.

“Kita sudah cek
ke rumahnya masing-masing tapi dalam kondisi terkunci. Informasi ada yang sudah
keluar dari desa pergi ke Kapuas. Kita tidak tahu apa informasi itu benar. Yang
jelas mereka posisinya saat ini menyebar,” kata Kepala Satpol PP Katingan
Pimanto ketika dihubungi Kalteng Pos lewat saluran telepon, Selasa (5/5).

Baca Juga :  Banyak Masyarakat Tak Paham Aturan GSB

Kondisi seperti
ini jelas Pimanto, tentu mengkhawatirkan buktinya tetangga kiri kanannya karena
ada kontak dengan orang-orang yang riwayatnya klaster Gowa itu, telah
dinyatakan positif Covid-19. Bahkan dirinya menduga ada banyak yang terpapar di
desa tersebut. “Kalau 50 persen warga desa itu bisa ada yang terkena atau
positif,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menerangkan, salah satu faktor penyebab tingginya potensi
penyebaran Covid-19 di Desa Dahian Tunggal, karena warga
desa setempat memang tergolong keras
.

Bahkan larangan dari pemerintah untuk tidak
melaksanakan ibadah di masjid, tidak diikuti. Warga tersebut tetap melaksanakan
ibadah seperti sebelum adanya virus. Segala upaya telah dilakukan mulai dari sosialisasi
larangan dari pemerintah juga telah dilakukan. 

Baca Juga :  Program Perangkat Daerah Harus Sesuai RPJMD

“Namun ya itu
tadi semua tidak diikuti. Padahal inikan berbahaya sekali
, mau kita jemput paksa
orang-orang klaster Gowa ini tidak mungkin. Karena kita tidak ada baju
pelindung diri. Rawan sekali daerah itu
, langkah kita kini, akan kita bicarakan dengan tim
tingkat kabupaten terkait masalah warga desa ini,” jelas Pimanto.

Pimanto pun
menyarankan, supaya desa-desa tetangga yang berdekatan dengan Desa Dahian
Tunggal di lockdwon saja. Apabila ada warga desa Dahian Tunggal yang datang dia
minta kembali dan dilarang masuk.

“Ini bahaya
sekali. Seperti yang saya bilang tadi, saya perkirakan 50 persen warga Desa
Dahian Tunggal telah terpapar virus ini. Sekali lagi kita ingatkan seluruh
masyarakat supaya waspada dan berhati-hati,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru