29.4 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

Sekitar 189 Usulan dari Kecamatan Harus Diprioritaskan Sesuai Kemampuan APBD

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seluruh camat dan kepala desa diingatkan, agar usulan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan harus benar-benar prioritas.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Deddy Ferras, ketika membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Katingan Hilir di aula Kantor Kecamatan Katingan Hilir, Selasa (4/2).

Deddy Ferras mengatakan, kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menentukan prioritas pembangunan daerah tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Dia juga menegaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan tetap menjadi agenda wajib yang dihadiri oleh seluruh camat maupun delegasi dari masingmasing kecamatan.

“Musrenbang telah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah sejak tahun 2001, dan terus dilakukan setiap tahun. Kita berharap agenda ini dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif, mengingat ada sekitar 189 usulan dari kecamatan yang harus diprioritaskan sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Deddy.

Baca Juga :  Empat Siswa Ini Tertangkap Tangan Menikmati Miras Usai Melaksanakan Ulangan

Kemudian Deddy Ferras juga mengingatkan camat dan kepala desa untuk menyampaikan usulan yang benarbenar prioritas dan telah dibahas dalam musyawarah desa sebelumnya.

Usulan tersebut juga harus mencantumkan alasan dan urgensi pelaksanaannya, agar dapat dipertimbangkan dengan lebih matang dalam proses perencanaan pembangunan. Selain itu, dia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah terkait dengan rencana pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemeriksaan ini sebelumnya dijadwalkan pada hari Senin, namun mengalami penundaan karena pergantian Kepala Perwakilan BPK RI.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menyiapkan data yang dibutuhkan oleh BPK RI. Terutama yang berkaitan dengan anggaran tahun 2024. Kemudian perlu saya ingatkan juga bahwa tren pemeriksaan ke depan tidak hanya menyasar perangkat daerah, tetapi juga kecamatan-kecamatan sebagai sampel,” ungkapnya.

Baca Juga :  Media Diminta Aktif Kontrol Pilkada Katingan

Di akhir kegiatan, dalam Musrenbang kecamatan Katingan Hilir orang nomor satu di Birokrasi Pemkab Katingan ini mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara konstruktif demi kemajuan Kabupaten Katingan. (eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seluruh camat dan kepala desa diingatkan, agar usulan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan harus benar-benar prioritas.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Deddy Ferras, ketika membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Katingan Hilir di aula Kantor Kecamatan Katingan Hilir, Selasa (4/2).

Deddy Ferras mengatakan, kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menentukan prioritas pembangunan daerah tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Dia juga menegaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan tetap menjadi agenda wajib yang dihadiri oleh seluruh camat maupun delegasi dari masingmasing kecamatan.

“Musrenbang telah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah sejak tahun 2001, dan terus dilakukan setiap tahun. Kita berharap agenda ini dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif, mengingat ada sekitar 189 usulan dari kecamatan yang harus diprioritaskan sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Deddy.

Baca Juga :  Empat Siswa Ini Tertangkap Tangan Menikmati Miras Usai Melaksanakan Ulangan

Kemudian Deddy Ferras juga mengingatkan camat dan kepala desa untuk menyampaikan usulan yang benarbenar prioritas dan telah dibahas dalam musyawarah desa sebelumnya.

Usulan tersebut juga harus mencantumkan alasan dan urgensi pelaksanaannya, agar dapat dipertimbangkan dengan lebih matang dalam proses perencanaan pembangunan. Selain itu, dia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah terkait dengan rencana pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemeriksaan ini sebelumnya dijadwalkan pada hari Senin, namun mengalami penundaan karena pergantian Kepala Perwakilan BPK RI.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menyiapkan data yang dibutuhkan oleh BPK RI. Terutama yang berkaitan dengan anggaran tahun 2024. Kemudian perlu saya ingatkan juga bahwa tren pemeriksaan ke depan tidak hanya menyasar perangkat daerah, tetapi juga kecamatan-kecamatan sebagai sampel,” ungkapnya.

Baca Juga :  Media Diminta Aktif Kontrol Pilkada Katingan

Di akhir kegiatan, dalam Musrenbang kecamatan Katingan Hilir orang nomor satu di Birokrasi Pemkab Katingan ini mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara konstruktif demi kemajuan Kabupaten Katingan. (eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru