KASONGAN, PROKALTENG.CO – Ancaman bahaya Covid-19 tak hanya menimpa
masyarakat umum, tapi juga para pegawai di lingkungan Pemkab Katingan. Bupati
Katingan Sakariyas meminta, agar memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes)
pada tingkat masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama pada
instansi yang memberikan pelayanan publik.
“Apalagi tempat-tempat
pelayanan seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perizinan, dan
sebagainya. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” tegas Sakariyas
kepada Kalteng Pos, Selasa (5/1).
Diakhir 2020, ungkap Bupati, Pemkab
Katingan telah berduka. Dimana ada Kepala OPD meninggal dunia, karena Covid-19.
Dia berharap supaya semuanya betul-betul memperhatikan dan menjaga kesehatan.
Tak hanya itu, juga ada pegawai lain yang terkonfirmasi virus tersebut hingga
sempat membuat pelayanan di tingkat puskesmas terhenti.
“Jika ada yang datang, tanpa
memperhatikan prokes, sebaiknya tidak perlu dilayani. Sekarang wajib
menerapkan,” katanya.
Karena itu, kata Sakariyas,
ditengah kondisi seperti ini, semua harus hati-hati, dan tidak boleh
sembarangan menerima tamu. Pastikan dulu, suhu tubuh, penggunaan masker, cuci
tangan, dan menjaga jarak.
“Setiap OPD juga wajib
menyediakan tempat cuci tangan. Menyediakan masker. Jika tidak menggunakan
masker, berikan langsung. Tidak ada alasan tidak memakai,” ucapnya.