30.2 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

BPJS Kesehatan Bantah Data Peserta Tidak Valid

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Dipertanyakannya kevalidan data warga
Katingan yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,
oleh Pemerintah Kabupaten Katingan, kini mendapat tanggapan. Pihak BPJS
memastikan bahwa data yang dimiliki oleh pihaknya, sudah valid.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang
Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya
Azi Maria melalui rilisnya kepada Kalteng Pos, Selasa (3/11).

Dijelaskan Azi Maria, bahwa salah
satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam memastikan validitas data
kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),
adalah dengan melakukan rekonsiliasi data setiap bulan.

“Jadi kami selalu melakukan
rekonsiliasi, terkait data kepesertaan dengan seluruh peserta program JKN-KIS.
Tidak hanya terkait data kepesertaan dengan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah
daerah, kami juga melakukan rekonsiliasi dengan satuan kerja ASN, TNI, dan
Polri,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, bahwa
rekonsiliasi data kepesertaan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah,
dilakukan setiap bulan. “Rekonsiliasi yang kita lakukan tiap bulan, misal
penambahan karena ada bayi baru lahir, pendaftaran baru, pengalihan
kepesertaan, bahkan pengurangan peserta akibat peserta bukan lagi menjadi
penduduk daerah tersebut. Kemudian beralih kepesertaan akibat sudah bekerja,
atau jika peserta sudah meninggal,” jelasnya.

Baca Juga :  TP PKK Katingan Kunjungi Panti Asuhan Al Khairat

Bahkan Azi Maria juga menegaskan,
bahwa pendaftaran kepesertaan pada program JKN-KIS menggunakan nomor induk
kependudukan yang tunggal. “Sehingga masyarakat tidak bisa bisa terdaftar,
lebih dari satu akun pada program JKN-KIS,” tandasnya.

Sebelumnya, validitas data milik BPJSKesehatan di Kabupaten Katingan, dipertanyakan oleh Bupati Katingan, Sakariyas.
Pasalnya, disamping banyak warga Katingan hingga kini tidak memiliki kartu
BPJS. Juga ada warga Katingan yang pembayarannya ditanggung oleh perusahaan,
tapi tetap tercatat dibayar oleh pemerintah kabupaten.

“Ini sangat merugikan kita,” kata
Bupati Sakariyas, ketika menghadiri kegiatan di Kantor Kecamatan Katingan
Tengah baru-baru ini.

Dia mencontohkan misalnya ada 10 orang
warga Desa Tumbang Lahang, bekerja di perusahaan. Sebelum bekerja, mereka ditanggung
oleh Pemerintah Kabupaten Katingan untuk pembayaran BPJS nya. Lalu ketika masuk
ke perusahaan, 10 orang itu juga dibayarkan BPJS oleh perusahaan. Sehingga ada
dua pembayaran baik oleh perusahaan maupun oleh pemerintah. Belum lagi jika ada
yang meninggal dunia, BPJS-nya tetap dibayar.

Baca Juga :  Permudah Pencairan Keuangan Daerah, Pemkab Katingan Gunakan Deposit On

“Jadi BPJS ini terima terus pembayaran
dari kita. Tidak peduli orang yang ditanggung itu seperti apa statusnya.
Makanya ini sangat merugikan,” ujar Sakariyas.

Oleh sebab itu terkait persoalan ini,
dirinya meminta kepada desa di seluruh wilayah Kabupaten Katingan, untuk mendata
kembali warganya dan menanyakan apa memegang kartu BPJS apa tidak. Data itu
kata bupati, diminta untuk dilaporkan ke camat dan dari camat ke kabupaten. “Ini
harus kita evaluasi. Sehingga tidak merugikan kita. Catat, yang baru lahir, termasuk
yang meninggal. Sehingga data kita betul-betul valid,” tegasnya.

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Dipertanyakannya kevalidan data warga
Katingan yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,
oleh Pemerintah Kabupaten Katingan, kini mendapat tanggapan. Pihak BPJS
memastikan bahwa data yang dimiliki oleh pihaknya, sudah valid.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang
Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya
Azi Maria melalui rilisnya kepada Kalteng Pos, Selasa (3/11).

Dijelaskan Azi Maria, bahwa salah
satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam memastikan validitas data
kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),
adalah dengan melakukan rekonsiliasi data setiap bulan.

“Jadi kami selalu melakukan
rekonsiliasi, terkait data kepesertaan dengan seluruh peserta program JKN-KIS.
Tidak hanya terkait data kepesertaan dengan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah
daerah, kami juga melakukan rekonsiliasi dengan satuan kerja ASN, TNI, dan
Polri,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, bahwa
rekonsiliasi data kepesertaan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah,
dilakukan setiap bulan. “Rekonsiliasi yang kita lakukan tiap bulan, misal
penambahan karena ada bayi baru lahir, pendaftaran baru, pengalihan
kepesertaan, bahkan pengurangan peserta akibat peserta bukan lagi menjadi
penduduk daerah tersebut. Kemudian beralih kepesertaan akibat sudah bekerja,
atau jika peserta sudah meninggal,” jelasnya.

Baca Juga :  TP PKK Katingan Kunjungi Panti Asuhan Al Khairat

Bahkan Azi Maria juga menegaskan,
bahwa pendaftaran kepesertaan pada program JKN-KIS menggunakan nomor induk
kependudukan yang tunggal. “Sehingga masyarakat tidak bisa bisa terdaftar,
lebih dari satu akun pada program JKN-KIS,” tandasnya.

Sebelumnya, validitas data milik BPJSKesehatan di Kabupaten Katingan, dipertanyakan oleh Bupati Katingan, Sakariyas.
Pasalnya, disamping banyak warga Katingan hingga kini tidak memiliki kartu
BPJS. Juga ada warga Katingan yang pembayarannya ditanggung oleh perusahaan,
tapi tetap tercatat dibayar oleh pemerintah kabupaten.

“Ini sangat merugikan kita,” kata
Bupati Sakariyas, ketika menghadiri kegiatan di Kantor Kecamatan Katingan
Tengah baru-baru ini.

Dia mencontohkan misalnya ada 10 orang
warga Desa Tumbang Lahang, bekerja di perusahaan. Sebelum bekerja, mereka ditanggung
oleh Pemerintah Kabupaten Katingan untuk pembayaran BPJS nya. Lalu ketika masuk
ke perusahaan, 10 orang itu juga dibayarkan BPJS oleh perusahaan. Sehingga ada
dua pembayaran baik oleh perusahaan maupun oleh pemerintah. Belum lagi jika ada
yang meninggal dunia, BPJS-nya tetap dibayar.

Baca Juga :  Permudah Pencairan Keuangan Daerah, Pemkab Katingan Gunakan Deposit On

“Jadi BPJS ini terima terus pembayaran
dari kita. Tidak peduli orang yang ditanggung itu seperti apa statusnya.
Makanya ini sangat merugikan,” ujar Sakariyas.

Oleh sebab itu terkait persoalan ini,
dirinya meminta kepada desa di seluruh wilayah Kabupaten Katingan, untuk mendata
kembali warganya dan menanyakan apa memegang kartu BPJS apa tidak. Data itu
kata bupati, diminta untuk dilaporkan ke camat dan dari camat ke kabupaten. “Ini
harus kita evaluasi. Sehingga tidak merugikan kita. Catat, yang baru lahir, termasuk
yang meninggal. Sehingga data kita betul-betul valid,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru