25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Permudah Pencairan Keuangan Daerah, Pemkab Katingan Gunakan Deposit On

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan
kembali menandatangani MoU, atau kerjasama dengan Bank Kalteng Cabang Kasongan.
Dimana MoU ini dilakukan, karena Bank Kalteng Cabang Kasongan telah ditunjuk
sebagai Bendahara Kas Daerah.

Penandatanganan ini dilakukan
langsung antara Bupati Katingan Sakariyas, dan Pimpinan Bank Kalteng Cabang
Kasongan H Rumbun B Untung, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Katingan, Selasa
(2/2).

Diungkapkan bupati,
penandatanganan MoU ini dilakukan setiap tahun. Dimana ini jelasnya, kerjasama
dalam bentuk Deposit On Call (DOC). “Jadi uang Pemkab yang saat ini belum
terpakai, itu kami tempatkan di DOC. Kenapa ini kami lakukan? Misalnya kita
tempatkan uang di hari Jumat atau Sabtu, itu jika perlu pada hari Senin bisa
kita tarik. Jadi setiap saat bisa kita tarik,” jelasnya.

Baca Juga :  Dampak Corona, Masyarakat Diminta Waspada Peningkatan Tindak Kriminal

Memang ini lanjut bupati, sama
deposito. Tapi untuk DOC ini, sifatnya bisa ditarik setiap saat. Tak hanya itu,
penyimpanan uang dengan cara ini juga bisa mendapatkan bunga yang nanti bisa
menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika selama ini kita hanya
menempatkan uang kita hanya di Giro saja. Kalau di Giro kita hanya mendapatkan jasa
Giro saja. Bayangkan kemarin kita melalui DOC ini, mendapatkan bunga Rp 2
Miliar lebih untuk PAD kita. Belum lagi Deviden,” ungkapnya.

Jadi dia berharap kerjasama ini
tetap terjalin dengan baik dengan Bank Kalteng Cabang Kasongan. “Kerjasama
ini dipastikan aman,” terangnya.

Sementara Pimpinan Bank Kalteng
Cabang Kasongan H Rumbun B Untung menyambut baik, atas kerjasama antara Pemkab
Katingan dengan Bank Kalteng Cabang Kasongan. “Terima kasih atas
kepercayaannya dengan Bank Kalteng. Kita juga berharap, kerjasama ini terus
terjalin antara Pemkab Katingan dengan Bank Kalteng,” tandasnya.

Baca Juga :  Sampah yang Diacuhkan Dibuat Jadi Artis dan Dipajang

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan
kembali menandatangani MoU, atau kerjasama dengan Bank Kalteng Cabang Kasongan.
Dimana MoU ini dilakukan, karena Bank Kalteng Cabang Kasongan telah ditunjuk
sebagai Bendahara Kas Daerah.

Penandatanganan ini dilakukan
langsung antara Bupati Katingan Sakariyas, dan Pimpinan Bank Kalteng Cabang
Kasongan H Rumbun B Untung, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Katingan, Selasa
(2/2).

Diungkapkan bupati,
penandatanganan MoU ini dilakukan setiap tahun. Dimana ini jelasnya, kerjasama
dalam bentuk Deposit On Call (DOC). “Jadi uang Pemkab yang saat ini belum
terpakai, itu kami tempatkan di DOC. Kenapa ini kami lakukan? Misalnya kita
tempatkan uang di hari Jumat atau Sabtu, itu jika perlu pada hari Senin bisa
kita tarik. Jadi setiap saat bisa kita tarik,” jelasnya.

Baca Juga :  Dampak Corona, Masyarakat Diminta Waspada Peningkatan Tindak Kriminal

Memang ini lanjut bupati, sama
deposito. Tapi untuk DOC ini, sifatnya bisa ditarik setiap saat. Tak hanya itu,
penyimpanan uang dengan cara ini juga bisa mendapatkan bunga yang nanti bisa
menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika selama ini kita hanya
menempatkan uang kita hanya di Giro saja. Kalau di Giro kita hanya mendapatkan jasa
Giro saja. Bayangkan kemarin kita melalui DOC ini, mendapatkan bunga Rp 2
Miliar lebih untuk PAD kita. Belum lagi Deviden,” ungkapnya.

Jadi dia berharap kerjasama ini
tetap terjalin dengan baik dengan Bank Kalteng Cabang Kasongan. “Kerjasama
ini dipastikan aman,” terangnya.

Sementara Pimpinan Bank Kalteng
Cabang Kasongan H Rumbun B Untung menyambut baik, atas kerjasama antara Pemkab
Katingan dengan Bank Kalteng Cabang Kasongan. “Terima kasih atas
kepercayaannya dengan Bank Kalteng. Kita juga berharap, kerjasama ini terus
terjalin antara Pemkab Katingan dengan Bank Kalteng,” tandasnya.

Baca Juga :  Sampah yang Diacuhkan Dibuat Jadi Artis dan Dipajang

Terpopuler

Artikel Terbaru