28.5 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Kebakaran Lahan Masih Terjadi, Katingan Tanggap Darurat Karhutla

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Kabupaten Katingan menaikkan status dari sebelumnya siaga darurat menjadi tanggap darurat Karhutla. Penetapan itu terhitung 2 Oktober. Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Katingan Pransang.

Peningkatan status ini, jelas Sekda, karena mereka melihat karhutla semakin meningkat. Sehingga menyebabkan terjadinya kabut asap di wilayah Kabupaten Katingan. “Selama ini kita sudah berupaya maksimal untuk mengamankan daerah kita dari Karhutla. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa,” tuturnya, Selasa (3/10/2023)

Karhutla masih terjadi hingga saat ini. Di mana masih ada masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran terhadap hutan dan lahan. Walaupun  lanjutnya, hingga saat ini masih belum ada yang tertangkap tangan terhadap para pelakunya. “Kami melihat kebakaran yang terjadi selama ini bukan karena alam. Tapi, memang ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan kita saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sakariyas: Desember Kegiatan 2020 Bisa Dilelang

Dia pun menegaskan, supaya masyarakat memiliki kesadaran terhadap kondisi cuaca di Kabupaten Katingan. Menurutnya, tidak diperbolehkan lagi untuk membakar, sekecil apapun.

“Karena memang kondisi sudah tidak memungkinkan lagi. Pokoknya dalam membuka lahan tidak boleh dengan cara membakar. Status ISPU kita sudah tidak sehat. Ini sangat berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” tegasnya. (eri/ram/kpg/ind)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Kabupaten Katingan menaikkan status dari sebelumnya siaga darurat menjadi tanggap darurat Karhutla. Penetapan itu terhitung 2 Oktober. Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Katingan Pransang.

Peningkatan status ini, jelas Sekda, karena mereka melihat karhutla semakin meningkat. Sehingga menyebabkan terjadinya kabut asap di wilayah Kabupaten Katingan. “Selama ini kita sudah berupaya maksimal untuk mengamankan daerah kita dari Karhutla. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa,” tuturnya, Selasa (3/10/2023)

Karhutla masih terjadi hingga saat ini. Di mana masih ada masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran terhadap hutan dan lahan. Walaupun  lanjutnya, hingga saat ini masih belum ada yang tertangkap tangan terhadap para pelakunya. “Kami melihat kebakaran yang terjadi selama ini bukan karena alam. Tapi, memang ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan kita saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sakariyas: Desember Kegiatan 2020 Bisa Dilelang

Dia pun menegaskan, supaya masyarakat memiliki kesadaran terhadap kondisi cuaca di Kabupaten Katingan. Menurutnya, tidak diperbolehkan lagi untuk membakar, sekecil apapun.

“Karena memang kondisi sudah tidak memungkinkan lagi. Pokoknya dalam membuka lahan tidak boleh dengan cara membakar. Status ISPU kita sudah tidak sehat. Ini sangat berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” tegasnya. (eri/ram/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru