35.6 C
Jakarta
Tuesday, May 6, 2025

Ingat! Pembangunan Jalan Kereng Pakahi-Tewang Kampung Tak Ada Ganti Ru

KASONGAN, KALTENGPOS.CO โ€“ Adanya pembangunan jalan dari Kereng Pakahi Kecamatan Kamipang ke
Desa Tewang Kampung Kecamatan Mendawai. Seluruh Kepala Desa yang wilayahnya
dilintasi pembangunan jalan tersebut, diingatkan untuk tidak coba-coba
mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Hal itu ditegaskan Bupati
Katingan Sakariyas ketika pertemuan dengan pihak Kecamatan Mendawai, Rabu
(29/7).

Sebab jelas
Bupati, untuk pembangunan jalan itu, tidak ada istilah ganti ruginya dari pemerintah.
Sebab, untuk membuka jalan itu saja, Pemerintah Kabupaten Katingan menjalin
kerjasama dengan perusahaan. โ€œTidak ada dananya jika harus ganti
rugi,โ€ jelasnya.

Terkait adanya
masyarakat yang mau meminta ganti rugi, dia berharap kepala desa bisa
memberikan pemahaman kepada masyarakatnya. โ€œIni tugas kepala desa. Berikan
pengertian kepada warganya. Jalan itu dibangun untuk kepentingan kita bersama, bukan
untuk kepentingan siapa-siapa. Bukan untuk Sakariyas,โ€ sebutnya.

Baca Juga :  Waspada Provokasi di Medsos Saat Pilkada

Dia berharap,
masyarakat yang tanahnya terkena jalur pembangunan, supaya bisa merelakan
tanahnya. Sehingga pembangunan di Katingan ini bisa berjalan dengan baik dan
maksimal. โ€œBayangkan jika akses ini nanti terbuka. Siapa yang
menikmatinya. Ya kita. Termasuk pemilik tanah itu sendiri. Jadi tolong agar hal
ini dipahami,โ€ tegasnya.

KASONGAN, KALTENGPOS.CO โ€“ Adanya pembangunan jalan dari Kereng Pakahi Kecamatan Kamipang ke
Desa Tewang Kampung Kecamatan Mendawai. Seluruh Kepala Desa yang wilayahnya
dilintasi pembangunan jalan tersebut, diingatkan untuk tidak coba-coba
mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Hal itu ditegaskan Bupati
Katingan Sakariyas ketika pertemuan dengan pihak Kecamatan Mendawai, Rabu
(29/7).

Sebab jelas
Bupati, untuk pembangunan jalan itu, tidak ada istilah ganti ruginya dari pemerintah.
Sebab, untuk membuka jalan itu saja, Pemerintah Kabupaten Katingan menjalin
kerjasama dengan perusahaan. โ€œTidak ada dananya jika harus ganti
rugi,โ€ jelasnya.

Terkait adanya
masyarakat yang mau meminta ganti rugi, dia berharap kepala desa bisa
memberikan pemahaman kepada masyarakatnya. โ€œIni tugas kepala desa. Berikan
pengertian kepada warganya. Jalan itu dibangun untuk kepentingan kita bersama, bukan
untuk kepentingan siapa-siapa. Bukan untuk Sakariyas,โ€ sebutnya.

Baca Juga :  Waspada Provokasi di Medsos Saat Pilkada

Dia berharap,
masyarakat yang tanahnya terkena jalur pembangunan, supaya bisa merelakan
tanahnya. Sehingga pembangunan di Katingan ini bisa berjalan dengan baik dan
maksimal. โ€œBayangkan jika akses ini nanti terbuka. Siapa yang
menikmatinya. Ya kita. Termasuk pemilik tanah itu sendiri. Jadi tolong agar hal
ini dipahami,โ€ tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru