KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Validitas data milik Badan Penyelenggaran
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Katingan, kini mulai dipertanyakan
oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.
Pasalnya, disamping banyak warga
Katingan hingga kini tidak memiliki kartu BPJS. Juga ada warga Katingan yang
pembayarannya ditanggung oleh perusahaan, tapi tetap tercatat dibayar oleh
Pemerintah Kabupaten Katingan.
“Ini sangat merugikan
kita,” kata Bupati Katingan Sakariyas, ketika menghadiri kegiatan di
Kantor Kecamatan Katingan Tengah baru-baru ini.
Dia mencontohkan misalnya ada 10
orang warga Desa Tumbang Lahang, bekerja di perusahaan. Sebelum bekerja, mereka
ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Katingan untuk pembayaran BPJS nya. Lalu
ketika masuk ke perusahaan, 10 orang itu juga dibayarkan BPJS oleh perusahaan.
Sehingga ada dua pembayaran baik oleh perusahaan maupun oleh pemerintah. Belum
lagi jika ada yang meninggal dunia, BPJS nya tetap dibayar.
“Jadi BPJS ini terima terus
pembayaran dari kita. Tidak peduli orang yang ditanggung itu seperti apa
statusnya. Makanya ini sangat merugikan,” ujar Sakariyas.
Oleh sebab itu terkait persoalan
ini, dirinya meminta kepada desa di seluruh wilayah Kabupaten Katingan, untuk
mendata kembali warganya dan menanyakan apa memegang kartu BPJS apa tidak. Data
itu bupati minta, untuk dilaporkan ke camat dan dari camat ke kabupaten. “Ini
harus kita evaluasi. Sehingga tidak merugikan kita. Catat, yang baru lahir,
termasuk yang meninggal. Sehingga data kita betul-betul valid,” tegasnya.
Dia juga mengungkapkan, total
pembayaran BPJS untuk warga Katingan setiap tahunnya tidak sedikit. Totalnya Rp
47 miliar pertahun. Ini disetor dari APBD Kabupaten Katingan. “Jadi jika
ada yang masuk rumah sakit, jangan bayar. Terutama untuk kelas III. Karena
sudah ditanggung oleh BPJS,” tandasnya.