28.1 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Terima Penghargaan Atas Dukungan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan penganugerahan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Penganugerahan itu diberikan karena Kalteng dinilai telah mendukung kegiatan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih di seluruh Indonesia.

Penerimaan piagam penghargaan ini diwakili oleh Pemerintah Kabupaten Katingan dan diterima langsung Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan Roby. Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI Togap Simangunsong di Kota Pekan Baru Provinsi Riau, Sabtu (31/8).

Roby menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalteng telah menerima Surat Menteri Dalam Negeri nomor 400.10.1.1/2152/SJ pada tanggal 8 Mei 2024, tentang gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2024. Di mana hal ini dilakukan dalam rangka menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Seluruh PD Diingatkan agar Mengantisipasi Kesalahan di Sistem Keuangan Daerah

Oleh sebab itu perlu dilaksanakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih di tahun 2024. Bendera merah putih dipandang sebagai identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.

“Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Kesbangpol telah melaksanakan kegiatan tersebut sejak awal Agustus 2024. Pembagian tersebut berpusat di Kasongan dan kemudian disalurkan lagi ke kecamatan sesuai permintaan,” kata Roby kepada Kalteng Pos, Minggu (1/9).

Yakni, lanjut dia, Kecamatan Katingan Hilir, Kecamatan Pulau Malan, dan Kecamatan Katingan Hulu. “Pembagian bendera yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Kabupaten Katingan berjumlah kurang lebih sekitar 1.500 bendera. Selanjutnya juga ada dibagi oleh kabupaten kota di Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Oleh sebab itulah sebagai apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI mengundang Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten Kota ke Pekan Baru Provinsi Riau. Dalam rangka menerima Penganugerahan Penghargaan. Karena telah mendukung kegiatan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Pembangunan Median Jalan Menunggu Perubahan APBD 2022

“Perlu diketahui, dari 10 provinsi yang menerima penghargaan, salah satunya Provinsi Kalteng yang menerima penghargaan dari Kemendagri atas dukungan dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih tahun 2024 tersebut,” ungkap Roby.

Roby juga mengatakan, ini menjadi suatu kebanggaan bagi Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan kabupaten kota di Kalimantan Tengah. Di mana rasa nasionalisme dan kebangsaan yang ditumbuhkan dari pengibaran Bendera Merah Putih, sesuatu yang dihargai oleh Kemendagri RI.

“Pemerintah Provinsi Kalteng bersama kabupaten kotanya, bisa melaksanakan ini dengan dukungan seluruh masyarakat. Dalam rangka kita menumbuhkan semangat nasionalisme dengan mengibarkan bendera di sepanjang bulan Agustus kemarin,” tandasnya. (eri/art/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan penganugerahan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Penganugerahan itu diberikan karena Kalteng dinilai telah mendukung kegiatan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih di seluruh Indonesia.

Penerimaan piagam penghargaan ini diwakili oleh Pemerintah Kabupaten Katingan dan diterima langsung Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan Roby. Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI Togap Simangunsong di Kota Pekan Baru Provinsi Riau, Sabtu (31/8).

Roby menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalteng telah menerima Surat Menteri Dalam Negeri nomor 400.10.1.1/2152/SJ pada tanggal 8 Mei 2024, tentang gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2024. Di mana hal ini dilakukan dalam rangka menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Seluruh PD Diingatkan agar Mengantisipasi Kesalahan di Sistem Keuangan Daerah

Oleh sebab itu perlu dilaksanakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih di tahun 2024. Bendera merah putih dipandang sebagai identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.

“Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Kesbangpol telah melaksanakan kegiatan tersebut sejak awal Agustus 2024. Pembagian tersebut berpusat di Kasongan dan kemudian disalurkan lagi ke kecamatan sesuai permintaan,” kata Roby kepada Kalteng Pos, Minggu (1/9).

Yakni, lanjut dia, Kecamatan Katingan Hilir, Kecamatan Pulau Malan, dan Kecamatan Katingan Hulu. “Pembagian bendera yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Kabupaten Katingan berjumlah kurang lebih sekitar 1.500 bendera. Selanjutnya juga ada dibagi oleh kabupaten kota di Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Oleh sebab itulah sebagai apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI mengundang Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten Kota ke Pekan Baru Provinsi Riau. Dalam rangka menerima Penganugerahan Penghargaan. Karena telah mendukung kegiatan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Pembangunan Median Jalan Menunggu Perubahan APBD 2022

“Perlu diketahui, dari 10 provinsi yang menerima penghargaan, salah satunya Provinsi Kalteng yang menerima penghargaan dari Kemendagri atas dukungan dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih tahun 2024 tersebut,” ungkap Roby.

Roby juga mengatakan, ini menjadi suatu kebanggaan bagi Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan kabupaten kota di Kalimantan Tengah. Di mana rasa nasionalisme dan kebangsaan yang ditumbuhkan dari pengibaran Bendera Merah Putih, sesuatu yang dihargai oleh Kemendagri RI.

“Pemerintah Provinsi Kalteng bersama kabupaten kotanya, bisa melaksanakan ini dengan dukungan seluruh masyarakat. Dalam rangka kita menumbuhkan semangat nasionalisme dengan mengibarkan bendera di sepanjang bulan Agustus kemarin,” tandasnya. (eri/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru