30.1 C
Jakarta
Monday, December 1, 2025

Pemkab Katingan MoU dengan Bapas Palangka Raya, Dukung Program Pidana Non Kurungan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan secara resmi menjalin Nota Kesepakatan (MoU) dan Rencana Kerja dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemkab Katingan dalam mendukung program pidana non-kurungan. Seperti pidana pelayanan masyarakat dan pidana kerja sosial, yang diharapkan mampu mengurangi stigma negatif terhadap warga binaan di tengah masyarakat.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Bupati Katingan Saiful, didampingi Wakil Bupati Katingan Firdaus, bersama perwakilan Bapas Palangka Raya, di ruang rapat Bupati Katingan Kamis (27/11).

Kerja sama ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan Kementerian Hukum dan HAM terkait penguatan pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice). Melalui kesepakatan ini Pemkab Katingan dan Bapas Palangka Raya, akan menyiapkan lokasi serta mekanisme pelaksanaan bagi warga binaan yang memenuhi syarat untuk menjalani pembinaan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Ingatkan Masyarakat Katingan Gunakan Hak Pilih Sesuai Hati Nurani

Bupati Katingan Saiful menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen Bapas Palangka Raya untuk bermitra dengan pemerintah daerah.

Dia menegaskan, inisiatif ini merupakan langkah maju menuju pelaksanaan pembinaan yang lebih humanis dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Katingan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapas Palangka Raya,” ujar Saiful.

Electronic money exchangers listing

Bupati Saiful menjelaskan, salah satu tujuan utama dari program pembinaan terbuka ini adalah untuk mengikis kekhawatiran dan stigma yang selama ini melekat pada mantan atau warga binaan.

“Selama ini, pertemuan dengan orang-orang yang pernah berada di lembaga pemasyarakatan kerap menimbulkan ketakutan. Tetapi melalui program ini mereka akan bersosialisasi di tengah masyarakat dan kehadirannya menjadi sesuatu yang biasa, bukan lagi menakutkan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPUPR Katingan Optimistis Mampu Menyelesaikan Semua Kegiatan yang Sedang Berjalan

Selain dampak sosial, kerja sama ini juga dipandang sebagai solusi praktis untuk mendukung pelayanan publik di Kabupaten Katingan. Saiful mencontohkan kebutuhan tenaga kebersihan yang masih jauh dari ideal.

“Saat ini kami memiliki 50 petugas kebersihan, padahal kebutuhan ideal sekitar 100 orang. Kehadiran saudara-saudara kita yang menjalani pidana kerja sosial jelas akan memberikan manfaat besar. Ini merupakan simbiosis mutualisme bagi pemerintah daerah dan juga bagi mereka yang menjalani pidana,” terangnya. (eri/ans/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan secara resmi menjalin Nota Kesepakatan (MoU) dan Rencana Kerja dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemkab Katingan dalam mendukung program pidana non-kurungan. Seperti pidana pelayanan masyarakat dan pidana kerja sosial, yang diharapkan mampu mengurangi stigma negatif terhadap warga binaan di tengah masyarakat.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Bupati Katingan Saiful, didampingi Wakil Bupati Katingan Firdaus, bersama perwakilan Bapas Palangka Raya, di ruang rapat Bupati Katingan Kamis (27/11).

Electronic money exchangers listing

Kerja sama ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan Kementerian Hukum dan HAM terkait penguatan pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice). Melalui kesepakatan ini Pemkab Katingan dan Bapas Palangka Raya, akan menyiapkan lokasi serta mekanisme pelaksanaan bagi warga binaan yang memenuhi syarat untuk menjalani pembinaan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Ingatkan Masyarakat Katingan Gunakan Hak Pilih Sesuai Hati Nurani

Bupati Katingan Saiful menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen Bapas Palangka Raya untuk bermitra dengan pemerintah daerah.

Dia menegaskan, inisiatif ini merupakan langkah maju menuju pelaksanaan pembinaan yang lebih humanis dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Katingan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapas Palangka Raya,” ujar Saiful.

Bupati Saiful menjelaskan, salah satu tujuan utama dari program pembinaan terbuka ini adalah untuk mengikis kekhawatiran dan stigma yang selama ini melekat pada mantan atau warga binaan.

“Selama ini, pertemuan dengan orang-orang yang pernah berada di lembaga pemasyarakatan kerap menimbulkan ketakutan. Tetapi melalui program ini mereka akan bersosialisasi di tengah masyarakat dan kehadirannya menjadi sesuatu yang biasa, bukan lagi menakutkan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPUPR Katingan Optimistis Mampu Menyelesaikan Semua Kegiatan yang Sedang Berjalan

Selain dampak sosial, kerja sama ini juga dipandang sebagai solusi praktis untuk mendukung pelayanan publik di Kabupaten Katingan. Saiful mencontohkan kebutuhan tenaga kebersihan yang masih jauh dari ideal.

“Saat ini kami memiliki 50 petugas kebersihan, padahal kebutuhan ideal sekitar 100 orang. Kehadiran saudara-saudara kita yang menjalani pidana kerja sosial jelas akan memberikan manfaat besar. Ini merupakan simbiosis mutualisme bagi pemerintah daerah dan juga bagi mereka yang menjalani pidana,” terangnya. (eri/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru