KASONGAN, KALTENGPOS.CO โ Dalam pembuangan limbah medis, apalagi
untuk penanganan Covid 19. Perlu ditangani secara khusus, agar tidak
membahayakan lingkungan. Namun yang terjadi di Katingan, limbah medis malah
dibuang secara sembarangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh oknum
tertentu, di arah Jalan menuju wilayah Pendahara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Katingan Hap Baperdo sangat menyesalkan adanya pembuangan limbah
medis ke TPA. Dimana ditempat itu, sangat banyak ditemukan masker, bungkus
obat-obatan, infus, sarung tangan, hingga baju atau Alat Pelindung Diri (APD)
untuk penanganan pasien Covid 19.
โKita tidak tahu limbah
medis ini dari mana? Siapa yang membuang. Ini ditumpuk berkali-kali. Bahkan ada
yang dibakar,โ ujar Hap kepada wartawan di lokasi TPA, Selasa (1/9).
Jika melihat banyaknya limbah
medis ini. Menurut Hap tentu ini limbah dari tempat pelayanan kesehatan. Cuma
dari mana asalnya, tidak diketahui. Penanganan limbah medis ini jelasnya, beda
dengan penanganan sampah rumah tangga. โUntuk limbah medis ini harus
dikubur. Tidak boleh dibuang seperti ini. Dibakar juga tidak
diperbolehkan,โ jelasnya.
Oleh sebab itu dengan adanya
temuan ini, dirinya meminta kepada tempat layanan kesehatan untuk tidak
membuang seperti itu lagi.
โNanti kita siapkan
tempatnya. Dikumpulkan. Nanti jika sudah penuh, hubungi petugas kami untuk
mengambilnya. Biar kita kubur. Tempatnya pun sudah kita siapkan. Jangan sampai
seperti ini lagi. Bahaya lingkungan kita,โ terangnya.
Bahkan jika limbah medis ini
dibuang secara sembarangan, pelakunya bisa dipidanakan. Hal ini terangnya,
sudah ada aturan dan ketentuannya. Apalagi limbah medis untuk penanganan Covid
ini. Artinya tidak boleh sembarangan.
โKita sebelumnya sudah
mengingatkan hal ini ke tempat layanan kesehatan. Namun tetap saja limbahnya
ada dibuang ke TPA ini,โ tandasnya.