KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas melaksanakan rencana aksi forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Daerah Kabupaten Kapuas. Dengan agenda penandatanganan komitmen bersama dan penyepakatan data prioritas e-walidata portal data tahun 2025 di Aula Bappelitbangda Kapuas, Kamis (20/3).
Kegiatan tersebut dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Vitrianson didampingi Plt Kepala Bappelitbangda Kapuas Romulus, Kepala Dinas Kominfosantik Kapuas Hartoni U Sawang dan Kepala BPS Kapuas Ahmad Nasrullah serta dihadiri Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas juga para Camat.
Saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas, Vitrianson menyampaikan, SDI sebagai landasan hukum tentang tata kelola sistem pemerintahan dalam konteks ini SDI memiliki peran strategis sebagai wadah berkomunikasi antara produsen, pembina dan wali data yang bertujuan menyepakati data yang dikumpulkan dan memastikan standar data dapat terpenuhi serta merumuskan rencana aksi yang selaras dengan kebutuhan rencana pembangunan daerah.
“Penyelenggaraan SDI di tingkat daerah bukanlah tanpa tantangan yang kita hadapi berbagai permasalahan seperti perbedaan standar data antar instansi, kurangnya koordinasi dalam pengumpulan data serta keterbatasan SDM yang berkompeten dibidang pengelolaan data,” ungkap Vitrianson.
Vitrianson mengatakan, rencana aksi ini akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan SDI, sehingga SDI dapat dicapai. Selain itu juga perlu meningkatkan kapasitas sdm dalam pengelolaan data dengan Latihan dan bimtek bagi Aparatur Pemerintah harusnya terus dilakukan agar mereka memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam pengelolaan data tersebut.
“Saya juga ingin menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dalam penyelenggaraan SDI setiap instansi harus berperan aktif sebagai produsen data, wali data maupun pembina data menjalankan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan SDI di Kabupaten Kapuas mari kita wujudkan tata Kelola data yang baik sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan yang kita perankan benar-benar didasarkan pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. (hmskmf/art/kpg)