Site icon Prokalteng

Pembangunan RS di Pujon Mulai Dikerjakan, Plt Bupati Tegaskan Ini

Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Pratama di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Rabu (14/6). (Foto hmskmf)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Sebagai bentuk komitmen dalam hal pelayanan kesehatan untuk masyarakat, maka dilakukanlah pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Peletakan batu pertama pembangunannya pun dilakukan langsung oleh Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Rabu (14/6) lalu.

Tampak hadir juga dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Asisten I Ilham Anwar, Kadis Kominfo Kapuas Hartoni U Sawang,  Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kapuas dr. Tonun Irawaty, Ketua Pelaksana BPBD Panahatan Sinaga,  Kepala BPPRD Kabupaten Kapuas Idie I Gaman dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor  menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi seluruh pihak terkait yang sudah berjuang dalam perencanaan pembangunan rumah sakit ini. Terutama juga kepada penghibah tanah yang sudah sangat berjasa dalam proses menghadirkan RS di wilayah Kapuas Tengah.

“Ini merupakan momentum bersejarah bagi Kabupaten Kapuas, terutama Kecamatan Kapuas Tengah. Dengan berdirinya RS Pratama Pujon ini, Kabupaten Kapuas akan memiliki dua RS daerah yang akan menunjang kesehatan masyarakat,” katanya.

Hadirnya rumah sakit di Pujon ini, Nafiah berharap dapat meningkatnya pelayanan kesehatan di Kecamatan Kapuas Tengah. Selain itu, membantu masyarakat sekitar agar tidak jauh lagi untuk mendapatkan fasilitas Kesehatan rujukan yang baik dan memadai.

Selanjutnya kepada masyarakat Kapuas Tengah, Nafiah berpesan agar bersama-sama mendukung pembangunan RS Pratama Pujon ini. Yakni dengan saling menciptakan dan menjaga suasana yang kondusif.

“Saya minta komitmen dari seluruh pihak terkait bahwa hasil pekerjaan bangunan Gedung RS Pratama Pujon ini benar-benar sesuai rencana.  Baik dari segi estetika, kualitas bangunan maupun fungsinya.  Sehingga dapat beroperasional sebagaimana mestinya,” tegas Plt Bupati Kapuas tersebut.  (hmskmf/uni/kpg/hnd)

Exit mobile version