KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang Pendidikan sudah mengikuti proses seleksi di Kabupaten Kapuas. “PPPK Bidang Pendidikan dari formasi 1790 untuk seleksi dan yang dinyatakan lulus 1.610,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Drs Aswan MSi, melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas M Ali Hanafiah.
Ali menambahkan dalam penempatan yang lulus, kalau dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terbaca sekolah memerlukan satu jurusan, dan jurusan guru kita yang lolos PPPK linier dengan kebutuhan itu, maka sistem akan langsung memetakan yang bersangkutan untuk tetap di sekolah asal.
“Tapi kalau terbaca dari sistem tidak ada kebutuhan, maka sistem akan mengeluarkan daftar-daftar sekolah mana saja di Kalteng yang membutuhkan, sehingga ke salah satu sekolah itulah guru yang lolos kemudian ditempatkan,” jelasnya.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kapuas ini menekankan sekali lagi daftar sekolah-sekolah yang membutuhkan sudah ada listnya di dalam sistem, dan itu sudah menjadi kebijakan yang telah diatur.
“Harapannya agar yang lulus sebagai PPPK dapat bekerja secara profesional, dan semoga kekurangan guru di kabupaten terpenuhi dengan Sumber Daya Manusia (SDM)yang mumpuni,” pungkasnya. (alh/art/kpg/hnd)