27.3 C
Jakarta
Monday, March 17, 2025

Disarpustaka Launching Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga

Sekda : Langkah Strategis Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Menjaga Dokumen Pribadi

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kapuas. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disarpustaka) resmi meluncurkan Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (LAPAK). Dan membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis, di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (10/2/2025).

Tujuannya. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan arsip keluarga. Termasuk dokumen kependudukan, ijazah, sertifikat tanah, dan dokumen penting lainnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah, Senin (10/2/2025).

“Banyak kejadian seperti ijazah atau dokumen penting lainnya hilang karena pengelolaan arsip yang tidak tepat. Melalui layanan ini kami berharap masyarakat lebih sadar dan tertib dalam mengelola arsip keluarga,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy. Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah, kepada awak media, Selasa (11/2).

Baca Juga :  Ratusan Pelari Ramaikan PLN KAPUAS RUN #2 2025, Sekda: Semoga Jadi Agenda Tahunan

Septedy menyebutkan. Bahwa Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dokumen pribadi. Seperti dokumen kependudukan, sertifikat tanah, ijazah dan dokumen penting lainnya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah. Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat Kapuas semakin sadar akan pentingnya menyimpan arsip keluarga secara rapi dan terorganisir sehingga berbagai urusan administratif dapat berjalan dengan lebih mudah dan cepat.

“Kami berharap pengelolaan arsip di Kabupaten Kapuas semakin baik ke depannya. Budaya tertib arsip ini penting tidak hanya bagi masyarakat tapi juga dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” tambah Septedy.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Serahkan Santunan JKM Jamsostek untuk Pekerja Rentan

Septedy juga menegaskan bahwa program ini diharapkan dapat berjalan dengan lancer. Dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mari bersama-sama membangun budaya tertib arsip demi kemajuan Kabupaten Kapuas. Ini juga bagian dari upaya mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA),” tutupnya. (*/mta)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kapuas. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disarpustaka) resmi meluncurkan Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (LAPAK). Dan membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis, di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (10/2/2025).

Tujuannya. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan arsip keluarga. Termasuk dokumen kependudukan, ijazah, sertifikat tanah, dan dokumen penting lainnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah, Senin (10/2/2025).

“Banyak kejadian seperti ijazah atau dokumen penting lainnya hilang karena pengelolaan arsip yang tidak tepat. Melalui layanan ini kami berharap masyarakat lebih sadar dan tertib dalam mengelola arsip keluarga,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy. Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah, kepada awak media, Selasa (11/2).

Baca Juga :  Ratusan Pelari Ramaikan PLN KAPUAS RUN #2 2025, Sekda: Semoga Jadi Agenda Tahunan

Septedy menyebutkan. Bahwa Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dokumen pribadi. Seperti dokumen kependudukan, sertifikat tanah, ijazah dan dokumen penting lainnya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah. Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat Kapuas semakin sadar akan pentingnya menyimpan arsip keluarga secara rapi dan terorganisir sehingga berbagai urusan administratif dapat berjalan dengan lebih mudah dan cepat.

“Kami berharap pengelolaan arsip di Kabupaten Kapuas semakin baik ke depannya. Budaya tertib arsip ini penting tidak hanya bagi masyarakat tapi juga dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” tambah Septedy.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Serahkan Santunan JKM Jamsostek untuk Pekerja Rentan

Septedy juga menegaskan bahwa program ini diharapkan dapat berjalan dengan lancer. Dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mari bersama-sama membangun budaya tertib arsip demi kemajuan Kabupaten Kapuas. Ini juga bagian dari upaya mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA),” tutupnya. (*/mta)

Terpopuler

Artikel Terbaru