25.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Silaturahmi ke Kapuas Timur, Erlin Tekankan Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas, tokoh agama/masyarakat yang berada di Kecamatan Kapuas Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula UPT Puskesmas Anjir Serapat, Selasa (5/3).

Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua FKUB Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Hj Marlina K, Camat Kapuas Timur H Sarifudin, Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Timur, kepala desa se-Kecamatan Kapuas Timur serta tokoh agama/masyarakat Kecamatan Kapuas Timur.

Saat menyampaikan sambutan, Erlin mengatakan, pemeliharaan kerukunan umat beragama menjadi salah satu tugas pemerintah daerah. Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006.

Baca Juga :  Beroperasional di Seruyan, Dewan: BPS Harus Miliki Kantor Perwakilan

Dia menjelaskan, pemeliharaan bermakna adanya keaktifan masyarakat umat beragama untuk mempertahankan sesuatu yang telah ada, yaitu kondisi kerukunan. Sehingga tanggung jawab pemeliharaan kerukunan umat beragama sesuai urutannya adalah (1) Masyarakat, (2) Pemerintah Daerah dan (3) Pemerintah Pusat.

“Masyarakat sebagai urutan pertama mengandung makna bahwa masyarakat memegang peranan penting dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama. Pemerintah daerah bersama Kementerian Agama memfasilitasi pembentukan FKUB agar bersama-sama memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” jelas Erlin.

Erlin berharap kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat melalui FKUB melakukan dialog, menampung aspirasi organisasi keagamaan dan aspirasi masyarakat.

Selanjutnya, kata dia, disalurkan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam hal pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat. Apalagi, tegas dia, menjelang pe- milihan kepala daerah (gubernur/ wakil gubernur/bupati/wali kota) November mendatang.

Baca Juga :  Bengkel Mobil di Kapuas Hangus Dilalap Si Jago Merah

Menurut dia, ini diperlukan peran serta tokoh agama/masyarakat dalam menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama agar pilkada dapat berjalan lancar dan damai.

“Pemkab Kapuas berterima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada FKUB dan kepada kita semua atas diselenggarakannya silaturahmi ini. Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat membuat kita semua mendapat berkah Panjang umur serta rezeki tambah mudah,” tu- tur Erlin. (hmskmf/art/kpg/hnd)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas, tokoh agama/masyarakat yang berada di Kecamatan Kapuas Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula UPT Puskesmas Anjir Serapat, Selasa (5/3).

Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua FKUB Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Hj Marlina K, Camat Kapuas Timur H Sarifudin, Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Timur, kepala desa se-Kecamatan Kapuas Timur serta tokoh agama/masyarakat Kecamatan Kapuas Timur.

Saat menyampaikan sambutan, Erlin mengatakan, pemeliharaan kerukunan umat beragama menjadi salah satu tugas pemerintah daerah. Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006.

Baca Juga :  Beroperasional di Seruyan, Dewan: BPS Harus Miliki Kantor Perwakilan

Dia menjelaskan, pemeliharaan bermakna adanya keaktifan masyarakat umat beragama untuk mempertahankan sesuatu yang telah ada, yaitu kondisi kerukunan. Sehingga tanggung jawab pemeliharaan kerukunan umat beragama sesuai urutannya adalah (1) Masyarakat, (2) Pemerintah Daerah dan (3) Pemerintah Pusat.

“Masyarakat sebagai urutan pertama mengandung makna bahwa masyarakat memegang peranan penting dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama. Pemerintah daerah bersama Kementerian Agama memfasilitasi pembentukan FKUB agar bersama-sama memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” jelas Erlin.

Erlin berharap kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat melalui FKUB melakukan dialog, menampung aspirasi organisasi keagamaan dan aspirasi masyarakat.

Selanjutnya, kata dia, disalurkan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam hal pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat. Apalagi, tegas dia, menjelang pe- milihan kepala daerah (gubernur/ wakil gubernur/bupati/wali kota) November mendatang.

Baca Juga :  Bengkel Mobil di Kapuas Hangus Dilalap Si Jago Merah

Menurut dia, ini diperlukan peran serta tokoh agama/masyarakat dalam menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama agar pilkada dapat berjalan lancar dan damai.

“Pemkab Kapuas berterima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada FKUB dan kepada kita semua atas diselenggarakannya silaturahmi ini. Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat membuat kita semua mendapat berkah Panjang umur serta rezeki tambah mudah,” tu- tur Erlin. (hmskmf/art/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru