29.5 C
Jakarta
Tuesday, December 3, 2024

Pemkab Kapuas Tanda Tangani MoU dengan Kejari Kapuas dan PT ABB

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas tentang Koordinasi dan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta penandatangan nota ke sepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan PT Asmin Bara Bronang (ABB), tentang Program Corporate social Responsibility (CSR).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi ST, Sekretaris Daerah Drs Septedy MSi, Unsur Forkopimda, seluruh Kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas dan seluruh camat serta manajemen PT ABB di Aula Rujab Bupati Kapuas, Selasa (4/3).

Erlin Hardi mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga, maka dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Baca Juga :  Rahmanto Apresiasi Sinergitas TNI dan Polri

Hal itu, lanjut dia, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik. “Maka sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi sangat penting untuk dikembangkan,” kata Erlin.

Dia mengungkapkan, pencapaian tujua tersebut, keterlibatan pemerintah pusat khususnya Kejari Kapuas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, pemulihan aset negara dan perizinan untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kapuas.

Dikatakan Erlin, MoU bersama PT ABB merupakan tindak lanjut program CSR dalam membentuk kepedulian tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dinas terkait yakni DPUPR-PKP berupa pembangunan insfraktuktur air bersih di Dusun Tumbang Mamput, Desa Baronang di Kecamatan Kapuas Tengah yang akan dilaksanakan di tahun 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Paparkan Capaian Kinerja di Kemendagri

“Kerja sama ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi kita semua untuk berkomunikasi, berdiskusi dan bersinergi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum serta memperkuat kerja sama,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama bekerja sama dengan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. (hmskmf/art/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas tentang Koordinasi dan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta penandatangan nota ke sepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan PT Asmin Bara Bronang (ABB), tentang Program Corporate social Responsibility (CSR).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi ST, Sekretaris Daerah Drs Septedy MSi, Unsur Forkopimda, seluruh Kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas dan seluruh camat serta manajemen PT ABB di Aula Rujab Bupati Kapuas, Selasa (4/3).

Erlin Hardi mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga, maka dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Baca Juga :  Rahmanto Apresiasi Sinergitas TNI dan Polri

Hal itu, lanjut dia, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik. “Maka sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi sangat penting untuk dikembangkan,” kata Erlin.

Dia mengungkapkan, pencapaian tujua tersebut, keterlibatan pemerintah pusat khususnya Kejari Kapuas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, pemulihan aset negara dan perizinan untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kapuas.

Dikatakan Erlin, MoU bersama PT ABB merupakan tindak lanjut program CSR dalam membentuk kepedulian tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dinas terkait yakni DPUPR-PKP berupa pembangunan insfraktuktur air bersih di Dusun Tumbang Mamput, Desa Baronang di Kecamatan Kapuas Tengah yang akan dilaksanakan di tahun 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Paparkan Capaian Kinerja di Kemendagri

“Kerja sama ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi kita semua untuk berkomunikasi, berdiskusi dan bersinergi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum serta memperkuat kerja sama,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama bekerja sama dengan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. (hmskmf/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru