Site icon Prokalteng

Pemkab Kapuas Sosialisasikan Aplikasi SIG Pengelolaan Aset Tanah dan Bangunan

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Vitrianson, S.Sos membuka kegiatan sosialisasi aplikasi SIG untuk pengelolaan aset tanah dan bangunan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas, Kamis (6/2/2025). (Mutia/Prokalteng.co)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya meningkatkan tata kelola aset daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Hal itu tak lepas menindaklanjuti kesepakatan bersama dengan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) terkait peningkatan pembangunan di Kabupaten Kapuas melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG) Aset Tanah dan Bangunan. Kegiatan ini digelar di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas, Kamis (6/2/2025).

Yang utama dalam kegiatan ini, bertujuan untuk mempercepat pengelolaan barang milik daerah khususnya aset tanah dan bangunan dengan meningkatkan akses eksplorasi dan visualisasi data yang terintegrasi dengan geolokasi.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Vitrianson, S.Sos, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap langkah ini. Ia menekankan pentingnya sistem yang responsif dan transparan dalam pengelolaan aset daerah.

“Kami mendukung penuh langkah pemerintah Kabupaten Kapuas untuk lebih efektif dan transparan dalam pengelolaan aset. Aplikasi ini dirancang agar dapat diakses dari mana saja. Sehingga mempermudah pengambilan keputusan berbasis data,” ujarnya.

Vitrianson menjelaskan bahwa aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pemetaan tetapi juga sebagai acuan dalam perumusan kebijakan pengelolaan aset.

“Dari aplikasi ini, pemimpin daerah dapat mengkaji kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan aset. Kemudian yang tidak lebih kalah penting itu ke depannya pemerintah daerah, khususnya OPD terkait bisa mengelola aset yang ada,” katanya.

Dia menuturkan, dengan sistem ini pemerintah dapat mengidentifikasi aset yang potensial untuk dikelola dan dimanfaatkan serta memutuskan mana aset yang perlu ditata ulang atau dilepas.

“Harapannya,  dengan adanya aplikasi ini dapat membuat pemerintah daerah lebih mudah dalam hal membuat kebijakan terkait dengan aset,” tutupnya. (*mta)

Exit mobile version