25.2 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

Kapuas Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO–  Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas mulai meningkat. Menyebabkan kabut asap pekat. Menyikapi hal tersebut, Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST menetapkan Kabupaten Kapuas dengan status status Tanggap Darurat Bencana Karhutla.

“Pj Bupati Kapuas melalui Surat tertanggal 2 Oktober dengan Nomor : 253/BPBD Tahun 2023 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla,” ucap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Panahatan Sinaga.

Sinaga menjelaskan penetapan status tanggap rarurat di dasarkan pada kajian cepat BPBD Kabupaten Kapuas, antara lain menyatakan kondisi karhutla yang disebabkan kemarau yang mengarah pada fenomena El-nino.

“Dimana menyebabkan meningkatnya kejadian Karhutla, dan menimbulkan kabut asap dalam kondisi membahayakan, serta mengganggu aktivitas sosial ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepulangan Jemaah Haji Kapuas Dijadwalkan 13 Juli Lusa

Sinaga mengakui, sebagai antisipasi dampak bencana yang lebih luas, maka status tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 2 hingga 15 Oktober 2023. Kemudian adapun faktor yang menyebabkan pemberlakuan tanggap darurat bencana Karhutla di Kabupaten Kapuas, diantaranya berdasarkan prediksi BMKG stasiun Palangka Raya yang memprediksi bahwa puncak musim kemarau di wilayah Kabupaten Kapuas berada pada Bulan September – mendekati pertengahan Oktober.

“Hujan diprediksi baru akan turun di sebagian wilayah Kapuas pada pertengahan Oktober mendatang. Selain itu peningkatan eskalasi karhutla di Kabupaten Kapuas,” jelasnya. Pertimbangan lainnya, adalah masalah udara yang semakin dalam pencema – ran kabut asap sekarang ini sudah pada level tidak sehat atau membahayakan.

Baca Juga :  Ditunjuk Jadi Pj Bupati, Erlin Hardi akan Inventarisir Masalah di Kapuas

“Selain itu pihaknya lakukan antisipasi ke depan, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Satpol PP dan Damkar, dinas terkait, serta para Relawan telah mendirikan Posko Siaga di tempat yang dianggap rawan Karhutla,” pungkasnya. (alh/uni/kpg/ind)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO–  Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas mulai meningkat. Menyebabkan kabut asap pekat. Menyikapi hal tersebut, Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST menetapkan Kabupaten Kapuas dengan status status Tanggap Darurat Bencana Karhutla.

“Pj Bupati Kapuas melalui Surat tertanggal 2 Oktober dengan Nomor : 253/BPBD Tahun 2023 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla,” ucap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Panahatan Sinaga.

Sinaga menjelaskan penetapan status tanggap rarurat di dasarkan pada kajian cepat BPBD Kabupaten Kapuas, antara lain menyatakan kondisi karhutla yang disebabkan kemarau yang mengarah pada fenomena El-nino.

“Dimana menyebabkan meningkatnya kejadian Karhutla, dan menimbulkan kabut asap dalam kondisi membahayakan, serta mengganggu aktivitas sosial ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepulangan Jemaah Haji Kapuas Dijadwalkan 13 Juli Lusa

Sinaga mengakui, sebagai antisipasi dampak bencana yang lebih luas, maka status tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 2 hingga 15 Oktober 2023. Kemudian adapun faktor yang menyebabkan pemberlakuan tanggap darurat bencana Karhutla di Kabupaten Kapuas, diantaranya berdasarkan prediksi BMKG stasiun Palangka Raya yang memprediksi bahwa puncak musim kemarau di wilayah Kabupaten Kapuas berada pada Bulan September – mendekati pertengahan Oktober.

“Hujan diprediksi baru akan turun di sebagian wilayah Kapuas pada pertengahan Oktober mendatang. Selain itu peningkatan eskalasi karhutla di Kabupaten Kapuas,” jelasnya. Pertimbangan lainnya, adalah masalah udara yang semakin dalam pencema – ran kabut asap sekarang ini sudah pada level tidak sehat atau membahayakan.

Baca Juga :  Ditunjuk Jadi Pj Bupati, Erlin Hardi akan Inventarisir Masalah di Kapuas

“Selain itu pihaknya lakukan antisipasi ke depan, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Satpol PP dan Damkar, dinas terkait, serta para Relawan telah mendirikan Posko Siaga di tempat yang dianggap rawan Karhutla,” pungkasnya. (alh/uni/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru