KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri sidang paripurna ke-5 masa persidangan I yang digelar DPRD Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (27/9). Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra dan diikuti sejumlah anggota dewan.
Turut hadir juga Sekda Kapuas Septedy, Staff Ahli Bupati, Kepala PD lingkup Pemkab Kapuas, unsur forkopimda, camat serta tamu lainnya. Sidang ini beragendakan mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD Kapuas tentang penyampaian rancangan Perda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023.
Yang telah disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD Kabupaten Kapuas pada tanggal 14 September 2023 yang lalu, serta penandatangan persetujuan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang dilakukan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas dan Pj Bupati Kapuas.
Pj Bupati Kapuas. Dalam sambutannya mengatakan. Bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas semangat dan kerja sama yang luar biasa dalam membahas rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023 sesuai mekanisme yang berlaku.
“Puji syukur telah dilakukan tahapan-tahapan pembahasan sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,“ ucap Erlin.
Erlin menuturkan. Bahwa dalam tahapan pembahasan yang telah dilalui, saran dan pendapat, serta masukan-masukan dari anggota dewan yang terhormat, akan menjadi perhatian pemerintah daerah, karena hal tersebut demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita sepakat anggaran yang yang sangat terbatas harus dibelanjakan se-efektif dan seefisien mungkin. Serta harus benar-benar menunjukkan skala prioritas, mengurangi belanja yang bersifat operasional, dan memberi porsi anggaran yang lebih besar untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan pembangunan,” tuturnya (hmskmf/kpg/ind)