KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Persiapan pelaksanaan program transmigrasi lokal di Kabupaten Kapuas terus dimatangkan. Program tersebut sebagai upaya strategis penanggulangan dampak banjir tahunan serta mendorong pemerataan pembangunan, pengurangan kepadatan penduduk serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui program tersebut, sebanyak 12.317 kepala keluarga (KK) rencananya akan direlokasi secara terstruktur ke wilayah-wilayah potensial di Kabupaten Kapuas. Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, diperlukan luas lahan usaha sebesar 44.233,93 hektare, serta disiapkan Rencana Kerja Transmigrasi (RKT) seluas 72.800 hektare. Transmigrasi lokal ini akan tersebar di 6 kecamatan.
Yang meliputi Kecamatan Mantangai, Timpah, Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Pasak Talawang dan Mandau Talawang dan 32 desa yang telah ditetapkan berdasarkan kriteria kesesuaian lahan, potensi wilayah, serta kesiapan infrastruktur dasar.
Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menegaskan, transmigrasi lokal ini bukan sekadar perpindahan penduduk, tetapi merupakan program pembangunan wilayah terpadu yang melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Kami berkomitmen memastikan setiap KK mendapatkan lahan yang layak serta akses terhadap fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” tegas Wiyatno.
Dia mengaku, pemerintah Kabupaten Kapuas juga telah menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan mitra pembangunan lainnya guna memastikan pelaksanaan program ini berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan inklusivitas.
Dalam pelaksanaannya, program transmigrasi lokal ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan wilayah, membuka peluang ekonomi baru, serta memperkuat ketahanan pangan daerah melalui optimalisasi lahan-lahan potensial yang belum tergarap secara maksimal. (art/kpg)