KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Ekspos Akhir Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Gumas, Jumat (29/11/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Asisten II Setda Gumas, Champili, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas, Richard. Dalam sambutannya, Champili menekankan pentingnya harmoni antara pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan hidup.
“Tujuan kegiatan ini adalah mengharmonisasikan pembangunan daerah dengan upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Kami memanfaatkan sumber daya alam secara bijak sambil meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim melalui adaptasi dan mitigasi,” ujar Champili.
Ia juga mengingatkan bahwa lingkungan hidup merupakan urusan wajib pemerintah yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam konteks ini, dokumen RPPLH menjadi panduan penting bagi pemerintah daerah untuk mengatur dan mengendalikan dampak pembangunan terhadap lingkungan.
“Dampak yang mungkin timbul akibat sinkronisasi pembangunan sudah diperhitungkan secara matang. Kami mempertimbangkan berbagai faktor seperti fungsi ekologis, sebaran penduduk, potensi alam, dan perubahan iklim demi menjaga kualitas lingkungan,” tegasnya.
RPPLH ini diharapkan dapat menjadi acuan strategis bagi Pemkab Gunung Mas dalam merancang kebijakan lingkungan yang berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan hidup. (tim)