KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan untuk ratusan lebih fungsional guru mulai dari TK, SD, dan SMP menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di ruang lingkup pemerintah daerah setempat.
“Hari ini sekitar 316 orang guru langsung kita serahkan SK PPPK tenaga fungsional guru, maka diharapkan dapat mendongkrak kualitas mutu pendidikan di daerah kita,” ucap Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing, Rabu (27/3/2024) sore.
Wabup Gumas, Efrensia menjelaskan, dengan penambahan 316 orang sumber daya manusia khusus tenaga pendidik yang mengabdi di sekolah-sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Gunung Mas, maka kedepannya diharapkan kualitas pendidikan akan semakin lebih baik.
“Dengan diserahkan SK PPPK kepada Tenaga Fungsional Guru ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Gumas kepada mereka yang sudah sekian lama berjasa mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik di kabupaten Gumas. Ini merupakan upaya pemerintah membantu sekolah baik TK, SD maupun SMP diwilayah kita yang masih mengalami kekurangan guru,” ujarnya.
Maka dia kembali berharap kehadiran para guru PPPK dapat memberi warna baru melalui kreativitas dan inovasi-inovasi. Selain itu, ia juga memberikan nasehat agar menjauhi larangannya seperti jangan sampai, menggunakan narkoba dan berselingkuh.
“Jadi kita berharap untuk pegawai PPPK ini agar menjauhi yang namanya memakai narkoba ataupun berselingkuh, karena itu tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan siswa jadi jangan sampai ada,” pesan dia. (nya)