KUALA KURUN โ Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyerahkan secara langsung bantuan kepada Korban Kebakaran Sepanjang 2023, lalu.
Pemkab Gunung Mas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menyerahkan bantuan kepada belasan kepala keluarga yang menjadi korban kebakaran rumah sepanjang 2023.
โAda 19 KK korban kebakaran rumah yang telah menerima bantuan dari pemerintah dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan Perbub Gunung Mas nomor 30 tahun 2022 dan total bantuan yang telah diberikan yakni Rp122.500.000,โ ucapnya dilansir dari palangkaekspres.
Perbup Gunung Mas tersebut kata Champili mengatur tentang pedoman pemberian bantuan untuk korban bencana alam dan bencana non alam serta tata cara pertanggungjawabannya.
Lebih lanjut dijelaskan, 19 KK tersebut ada di berbagai wilayah di Kabupaten Gunung Mas yakni Desa Batu Nyiwuh, Kelurahan Tehang, Kelurahan Kuala Kurun, Kelurahan Tampang Tumbang Anir, Desa Taja Urap, Desa Tanjung Riu, Desa Tumbang Tambirah, dan Desa Dahan Tambuk.
Untuk besaran bantuannya berdasarkan Perbub Gunung Mas nomor 30 tahun 2022 yakni rumah rusak berat mendapatkan bantuan sebesar Rp7,5 juta per rumah, rumah rusak sedang sebesar Rp3 juta per rumah dan rumah rusak ringan sebesar Rp1,5 juta per rumah.
Kemudian, jika ada korban meninggal akan mendapatkan santunan sebesar Rp5 juta per jiwa, korban luka berat sebesar Rp3 juta per jiwa dan korban luka ringan mendapatkan santunan sebesar Rp1,5 juta per jiwa.
โSelain itu ada pula bantuan santunan untuk kepala keluarga yang terkena musibah kebakaran sebesar Rp2,5 juta per KK,โ tandasnya. (hms/kpg)