28.1 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Apresiasi Program BJUM Baznas, Modal Usaha Rp500.000 untuk 50 Pelaku Usaha Mikro

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, memberikan apresiasi tinggi terhadap Program Bantuan Jaga Usaha Mikro (BJUM) yang diluncurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gunung Mas.

Program ini memberikan dukungan modal non-kembalian kepada pelaku usaha mikro, yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi lokal dan membantu mereka yang membutuhkan.

Herson B. Aden menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha yang terdaftar akan menerima bantuan modal sebesar Rp500.000.

“Tahun 2024, kami menargetkan untuk memberikan bantuan kepada 50 pelaku usaha di Kabupaten Gunung Mas,” ujar Herson baru-baru ini.

Bantuan ini, kata Herson, tidak perlu dikembalikan, sehingga diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi pengembangan usaha mikro di daerah ini.

Baca Juga :  Kejurnas Grasstrack Regional IV Digelar di Gunung Mas, Bupati Minta Persiapan yang Matang

Proses pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) dilaksanakan setiap hari selama jam kerja, dengan petugas yang siap mendatangi berbagai tempat seperti toko, rumah, atau kantor. Herson juga menekankan pentingnya koordinasi antara Baznas dan pihak-pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan program ini.

“Kita harus bersama-sama membangun Kabupaten Gumas yang kita cintai ini dengan taat membayar zakat dan pajak, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Herson.

Bagi pelaku usaha di Gumas yang tertarik untuk mendapatkan bantuan, mereka dapat mengisi formulir yang tersedia di Sekretariat Baznas Kabupaten Gumas, yang terletak di Jalan DI Panjaitan No.17 Kuala Kurun, atau menghubungi email baznaskab.gunungmas@baznas.co.id. (nya/ans)

Baca Juga :  Wabup Gumas Sampaikan LKPJ TA 2023,  APBD Murni Capai Rp 1,191 Triliun

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, memberikan apresiasi tinggi terhadap Program Bantuan Jaga Usaha Mikro (BJUM) yang diluncurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gunung Mas.

Program ini memberikan dukungan modal non-kembalian kepada pelaku usaha mikro, yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi lokal dan membantu mereka yang membutuhkan.

Herson B. Aden menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha yang terdaftar akan menerima bantuan modal sebesar Rp500.000.

“Tahun 2024, kami menargetkan untuk memberikan bantuan kepada 50 pelaku usaha di Kabupaten Gunung Mas,” ujar Herson baru-baru ini.

Bantuan ini, kata Herson, tidak perlu dikembalikan, sehingga diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi pengembangan usaha mikro di daerah ini.

Baca Juga :  Kejurnas Grasstrack Regional IV Digelar di Gunung Mas, Bupati Minta Persiapan yang Matang

Proses pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) dilaksanakan setiap hari selama jam kerja, dengan petugas yang siap mendatangi berbagai tempat seperti toko, rumah, atau kantor. Herson juga menekankan pentingnya koordinasi antara Baznas dan pihak-pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan program ini.

“Kita harus bersama-sama membangun Kabupaten Gumas yang kita cintai ini dengan taat membayar zakat dan pajak, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Herson.

Bagi pelaku usaha di Gumas yang tertarik untuk mendapatkan bantuan, mereka dapat mengisi formulir yang tersedia di Sekretariat Baznas Kabupaten Gumas, yang terletak di Jalan DI Panjaitan No.17 Kuala Kurun, atau menghubungi email baznaskab.gunungmas@baznas.co.id. (nya/ans)

Baca Juga :  Wabup Gumas Sampaikan LKPJ TA 2023,  APBD Murni Capai Rp 1,191 Triliun

Terpopuler

Artikel Terbaru

/