KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk membahas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Kurun pada Senin (3/1) ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kepala desa, tokoh adat, pemuka agama, serta organisasi masyarakat.
Pj Bupati Gumas, Herson B Aden, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Richard FL, menegaskan pentingnya sinergi dalam penyusunan RKPD agar pembangunan lebih terarah dan efektif.
“Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan program pembangunan dari tingkat desa hingga pusat, sehingga ada kesinambungan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan RKPD harus mengacu pada prinsip efisiensi dan keberlanjutan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017.
Selain itu, pendekatan perencanaan yang digunakan mencakup aspek teknokratis, partisipatif, politis, serta kombinasi pendekatan dari atas ke bawah (top-down) dan bawah ke atas (bottom-up).
Sementara itu, Camat Kurun, Iltem, menjelaskan bahwa Musrenbang ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan yang dianggap prioritas.
“Kami ingin memastikan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam rencana pembangunan daerah,” katanya.
Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan tahap awal sebelum berlanjut ke tingkat kabupaten. Diharapkan, hasil pembahasan ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam pembangunan Kabupaten Gunung Mas ke depan. (nya)