26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hadiri Bimtek Pendampingan Penatausahaan, Wagub Ingin Perserta Mengikuti dengan Serius

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah berbasis Microservices (SIPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Gunung Mas (Gumas) menggelar Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Akuntansi dan Pelaporan Tahun Anggaran 2024, belum lama ini.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak panitia yang telah bekerja keras sehingga terlaksananya kegiatan pada hari ini,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing pada saat membuka kegiatan.

Pertemuan tersebut dikatakan Wakil Bupati merupakan tindak lanjut, dari kegiatan Pendampingan Persiapan Pelaksanaan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Akuntansi dan Pelaporan Tahun Anggaran 2024 melalui Aplikasi SIPD.

“Kegiatan kita saat ini sebagai langkah awal untuk pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Tahun Anggaran 2024,” ucap Efrensia L.P Umbing pada saat membuka kegiatan.

Baca Juga :  Disbudpar Gumas Targetkan PAD Puluhan Juta

Dirinya mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Gumas juga mengucapkan terimakasih kepada narasumber atas kesediaannya untuk memberikan materi dan sekaligus memberikan arahan, serta praktek langsung penatausahaan keuangan menggunakan aplikasi SIPD.

“Apabila dalam pelaksanaanya nanti, ditemukan kendala yang mungkin belum dipahami, agar kiranya narasumber dapat selalu membuka diri untuk tempat berkonsultasi, sehingga penggunaan Aplikasi SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Gunung Mas ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Dia juga mengharapkan agar para peserta Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Akuntansi dan Pelaporan Tahun Anggaran 2024 menggunakan Aplikasi SIPD.

“Saya berharap semua peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama sehingga dapat menerima, mempelajari dan memahami penggunaan Aplikasi SIPD, dan apabila ada hal yang kurang jelas  terkait dengan materi yang disampaikan agar kiranya para peserta dapat bertanya langsung kepada narasumber,” terangnya.

Baca Juga :  Terkendala Dana, Perbaikan Saluran Pengairan Terhambat

“Hal tersebut agar semua dapat satu pemahaman yang sama dan mengerti serta memahami proses penatausahaan keuangan menggunakan Aplikasi SIPD ini dan dapat mensinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam hal penatausahaan keuangan,” ujarnya.

Sehingga laporan keuangan Pemkab Gumas akan konsisten sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI. (hms)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah berbasis Microservices (SIPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Gunung Mas (Gumas) menggelar Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Akuntansi dan Pelaporan Tahun Anggaran 2024, belum lama ini.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak panitia yang telah bekerja keras sehingga terlaksananya kegiatan pada hari ini,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing pada saat membuka kegiatan.

Pertemuan tersebut dikatakan Wakil Bupati merupakan tindak lanjut, dari kegiatan Pendampingan Persiapan Pelaksanaan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Akuntansi dan Pelaporan Tahun Anggaran 2024 melalui Aplikasi SIPD.

“Kegiatan kita saat ini sebagai langkah awal untuk pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Tahun Anggaran 2024,” ucap Efrensia L.P Umbing pada saat membuka kegiatan.

Baca Juga :  Disbudpar Gumas Targetkan PAD Puluhan Juta

Dirinya mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Gumas juga mengucapkan terimakasih kepada narasumber atas kesediaannya untuk memberikan materi dan sekaligus memberikan arahan, serta praktek langsung penatausahaan keuangan menggunakan aplikasi SIPD.

“Apabila dalam pelaksanaanya nanti, ditemukan kendala yang mungkin belum dipahami, agar kiranya narasumber dapat selalu membuka diri untuk tempat berkonsultasi, sehingga penggunaan Aplikasi SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Gunung Mas ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Dia juga mengharapkan agar para peserta Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Akuntansi dan Pelaporan Tahun Anggaran 2024 menggunakan Aplikasi SIPD.

“Saya berharap semua peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama sehingga dapat menerima, mempelajari dan memahami penggunaan Aplikasi SIPD, dan apabila ada hal yang kurang jelas  terkait dengan materi yang disampaikan agar kiranya para peserta dapat bertanya langsung kepada narasumber,” terangnya.

Baca Juga :  Terkendala Dana, Perbaikan Saluran Pengairan Terhambat

“Hal tersebut agar semua dapat satu pemahaman yang sama dan mengerti serta memahami proses penatausahaan keuangan menggunakan Aplikasi SIPD ini dan dapat mensinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam hal penatausahaan keuangan,” ujarnya.

Sehingga laporan keuangan Pemkab Gumas akan konsisten sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI. (hms)

Terpopuler

Artikel Terbaru