MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Perkumpulan Warga Batara Mandiri Peduli Sosial dan Investasi (Perwabara Pasti) Barito Utara menggelar Simp osium Nasional Masyarakat Adat tahun 2025 di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (29/9).
Perwabara Pasti bertekad mendapatkan peran krusial dalam dunia investasi di daerah ini dari sekian lama sudah termarginalkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Muhlis mengatakan, pemerintah akan terus mendorong peran serta dan pelibatan masyarakat adat dalam pengembangan investasi.
Ditegaskan Muhlis, keberadaan masyarakat adat, khususnya Suku Dayak, bukan hanya penjaga nilai Budaya dan Tradisi, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai Motor penggerak pembangunan Ekonomi.
“Dengan kebersamaan masyarakat adat dalam mendukung Investasi, kita bisa mendorong pembangunan berkelanjutan. Simposium ini diharapkan menjadi wadah diskusi Inspiratif yang memperkuat Kapasitas masyarakat adat dalam menghadapi tantangan global,” ucapnya.
Momentum ini menjadi jalan dalam meningkatkan kapasitas masyarakat adat khususnya bidang ekonomi, keuangan, dan kewirausahaan. Ia mengemukakan, bahwa potensi gas di Barito Utara sampai saat ini masih belum terserap secara optimal, sehingga hasil yang diperoleh daerah ini masih relatif kecil dan jauh dari hasil pendapatan beberapa Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua Perwabara Pasti Barito Utara H Ajidinnor SH menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengedukasi semua pemangku kepentingan, agar investasi bisa menyentuh dan b erdampak bagi kesejahteraan masyarakat didaerah ini. Simposium ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah terjadinya potensi konflik antara masyarakat adat dan investor yang berinvestasi di daerah ini.
“Kami ingin masyarakat adat dihargai, sekaligus masyarakat juga menghargai investor. Dengan begitu akan tercipta kerjasama yang baik, dari kerja sama ini dapat meningkatkan pendapatan daerah, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Simposium Nasional Gusti Rahmadijaya mengatakan, kegiatan ini berskala nasional yang diikuti sebanyak 22 organisasi masyarakat adat sebagai buah pemikiran dari berbagai tokoh di Kabupaten Barito Utara.
“Kami mengundang berbagai kalangan, termasuk para kepala desa yang berinteraksi langsung dengan para investor,” kata Gusti Rahmadi.
Disampaikannya, kegiatan Simposium Nasional Masyarakat Adat tahun 2025 ini di Muara Teweh untuk peserta yang mengikuti kegiatan ini sesuai data list panitia mencapai 217 orang.
Simposium ini menghadirkan berbagai narasumber berkompeten di bidangnya seperti DR Fahmi Bachmid SH MH (Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia) Dengan materinya Tinjauan Konstitusi terhadap Eksistensi Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dalam Bingkai Negara NKRI. M. Armen Lukman, Advokad – Konsultasi Hukum – Penasehat Hukum, Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah 2008- 2016.
Dengan Materi Harmonisasi Hukum Adat dan Hukum Positif untuk Investasi Sumber Daya Alam (SDA) Berkelanjutan di Barito Utara. Dr Rico Septian Noor SH MA dengan penyampaian materi menyelaraskan investasi dan hak – hak masyarakat adat di Kalteng, serta Davit S Hut MP (Penyuluh Kehutanan), dengan materi Tata Guna Lahan. (her/kpg)