MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara) tidak setengah-setengah dalam mempersiapkan program penataan kawasan permukiman dan jalan di pusat kota.
Setelah melakukan tinjauan lapangan pada Selasa (18/11), Disampaikan garis waktu yang jelas dan komprehensif untuk memastikan proyek berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan kehati-hatian.
Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Junaidi, memaparkan bahwa pelaksanaan fisik penataan kawasan di Kelurahan Lanjas dan proses pengadaan tanah di Kelurahan Melayu direncanakan dimulai pada Tahun Anggaran 2026.
Penjadwalan yang tidak terburu-buru ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melakukan persiapan yang matang.
Yang patut diapresiasi adalah pendekatan teknis yang sangat detail. Pemerintah akan terlebih dahulu menyelesaikan studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan sebelum eksekusi di lapangan, memastikan proyek tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Perencanaan teknis seperti Feasibility Study (FS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Detail Engineering Design (DED) akan dilakukan pada tahun 2026. Pelaksanaan fisik kemungkinan dimulai pada tahun 2027 dengan skema multiyears,” jelas Junaidi.
Penggunaan skema multiyears ini merupakan langkah cerdas, karena memungkinkan perencanaan anggaran yang lebih terukur dan eksekusi pekerjaan yang berkualitas tanpa terburu-buru waktu. Sehingga hasil yang didapatkan pun diharapkan lebih optimal dan tahan lama bagi masyarakat. (ren/kpg)
MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara) tidak setengah-setengah dalam mempersiapkan program penataan kawasan permukiman dan jalan di pusat kota.
Setelah melakukan tinjauan lapangan pada Selasa (18/11), Disampaikan garis waktu yang jelas dan komprehensif untuk memastikan proyek berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan kehati-hatian.
Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Junaidi, memaparkan bahwa pelaksanaan fisik penataan kawasan di Kelurahan Lanjas dan proses pengadaan tanah di Kelurahan Melayu direncanakan dimulai pada Tahun Anggaran 2026.
Penjadwalan yang tidak terburu-buru ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melakukan persiapan yang matang.
Yang patut diapresiasi adalah pendekatan teknis yang sangat detail. Pemerintah akan terlebih dahulu menyelesaikan studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan sebelum eksekusi di lapangan, memastikan proyek tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Perencanaan teknis seperti Feasibility Study (FS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Detail Engineering Design (DED) akan dilakukan pada tahun 2026. Pelaksanaan fisik kemungkinan dimulai pada tahun 2027 dengan skema multiyears,” jelas Junaidi.
Penggunaan skema multiyears ini merupakan langkah cerdas, karena memungkinkan perencanaan anggaran yang lebih terukur dan eksekusi pekerjaan yang berkualitas tanpa terburu-buru waktu. Sehingga hasil yang didapatkan pun diharapkan lebih optimal dan tahan lama bagi masyarakat. (ren/kpg)