29.1 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Barsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

BUNTOK-Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Barito Selatan, akan menetapkan status siaga
darurat bencana kebakaran hutan, dan lahan (Karhutla) di wilayah setempat.

“Status siaga
darurat bencana tersebut ditetapkan selama tiga bulan, dari 20 Mei hingga 25
Agustus 2019 mendatang,” kata kepala BPBD Barito Selatan, Alif Suraya,
Kamis (30/5).

Ia menjelaskan, siaga
darurat bencana tersebut ditetapkan berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemprov,
dan setiap kabupaten harus mempersiapkan pencegahan bencana, dan untuk
koordinasinya ke BPBD Kalteng.

Menurut dia, sebagai
langkah awalnya, pihaknya telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) gabungan yang
terdiri Polres, Kodim 1012 Buntok, Dinas Satpol PP, Damkar, Dinas Sosial, Dinas
Kesehatan, Dinas Kehutanan, dan sejumlah organisasi seperti Orari.

Baca Juga :  Sekda Dukung Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kualitas Pekerjaan

“Kita juga telah
membuat posko siaga bencana yang berada di kantor BPBD Barito Selatan, dan
anggotanya juga dari lintas instansi tersebut,” jelas Alif Suraya.

Selain itu juga, tambah
dia, dalam waktu dekat akan dibentuk pula satuan tugas (Satgas) bencana, dan
yang menentukannya adalah pejabat penentu kebijakan untuk memberikan arahan,
petunjuk, dan pengendalian bencana.

“Ini semua merupakan upaya yang kita
lakukan untuk pencegahan bencana, kalau memang terjadi bencana, dan kejadiannya
luar biasa, maka statusnya berubah menjadi darurat bencana,” ujarnya. (ner/abe)

BUNTOK-Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Barito Selatan, akan menetapkan status siaga
darurat bencana kebakaran hutan, dan lahan (Karhutla) di wilayah setempat.

“Status siaga
darurat bencana tersebut ditetapkan selama tiga bulan, dari 20 Mei hingga 25
Agustus 2019 mendatang,” kata kepala BPBD Barito Selatan, Alif Suraya,
Kamis (30/5).

Ia menjelaskan, siaga
darurat bencana tersebut ditetapkan berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemprov,
dan setiap kabupaten harus mempersiapkan pencegahan bencana, dan untuk
koordinasinya ke BPBD Kalteng.

Menurut dia, sebagai
langkah awalnya, pihaknya telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) gabungan yang
terdiri Polres, Kodim 1012 Buntok, Dinas Satpol PP, Damkar, Dinas Sosial, Dinas
Kesehatan, Dinas Kehutanan, dan sejumlah organisasi seperti Orari.

Baca Juga :  Sekda Dukung Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kualitas Pekerjaan

“Kita juga telah
membuat posko siaga bencana yang berada di kantor BPBD Barito Selatan, dan
anggotanya juga dari lintas instansi tersebut,” jelas Alif Suraya.

Selain itu juga, tambah
dia, dalam waktu dekat akan dibentuk pula satuan tugas (Satgas) bencana, dan
yang menentukannya adalah pejabat penentu kebijakan untuk memberikan arahan,
petunjuk, dan pengendalian bencana.

“Ini semua merupakan upaya yang kita
lakukan untuk pencegahan bencana, kalau memang terjadi bencana, dan kejadiannya
luar biasa, maka statusnya berubah menjadi darurat bencana,” ujarnya. (ner/abe)

Terpopuler

Artikel Terbaru