27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Terdaftar Penerima Bansos 6.861 Warga, Tersebar di 6 Kecamatan

BUNTOK-Sebanyak 6.861
warga Barito Selatan (Barsel) terdata oleh pemerintah kabupaten (pemkab)
setempat penerima bantuan sosial terdampak Covid-19. “Warga terdaftar atau terdata
penerima bansos tersebut tersebar dienam Kecamatan,” kata Ketua Sekretariat
Bersama (Sekber) Ida Safitri, Senin (27/4)kemarin.

Dikatakan,  untuk penerima bansos tersebut terdiri dari
pedagang, buruh, kios kecil, tukang parkir, tukang jahit, tukang ojek, becak,
tukang urut dan juga keluarga miskin.

“Sedangkan bagi
karyawan atau pekerja hotel, rumah makan, salon, destinasi wisata yang
dirumahkan terdata 156 orang dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
tercatat sebanyak 40 orang,” terangnya Ida

Ungkap Ida, terkait penerima
kartu prakerja gelombang pertama, tercatat sebanyak 364 orang dan yang sudah
berhasil teregistrasi dari pusat sebanyak 228. Serta menyangkut persyaratan
agar bisa mendapatkan kartu pra kerja itu, tentunya berusia minimal 18 tahun,
tidak sekolah atau kuliah, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memiliki
akun email.

Baca Juga :  Vaksinasi di Barsel Belum Memenuhi Target 70 Persen

Perlu diketahui,  tambah dia, 
untuk sekber di Barsel  terdiri
dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD), Disperindagkop dan
Disnakertrans akan terus melakukan pendataan terhadap warga penerima bantuan
sosial maupun kartu pra kerja.

BUNTOK-Sebanyak 6.861
warga Barito Selatan (Barsel) terdata oleh pemerintah kabupaten (pemkab)
setempat penerima bantuan sosial terdampak Covid-19. “Warga terdaftar atau terdata
penerima bansos tersebut tersebar dienam Kecamatan,” kata Ketua Sekretariat
Bersama (Sekber) Ida Safitri, Senin (27/4)kemarin.

Dikatakan,  untuk penerima bansos tersebut terdiri dari
pedagang, buruh, kios kecil, tukang parkir, tukang jahit, tukang ojek, becak,
tukang urut dan juga keluarga miskin.

“Sedangkan bagi
karyawan atau pekerja hotel, rumah makan, salon, destinasi wisata yang
dirumahkan terdata 156 orang dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
tercatat sebanyak 40 orang,” terangnya Ida

Ungkap Ida, terkait penerima
kartu prakerja gelombang pertama, tercatat sebanyak 364 orang dan yang sudah
berhasil teregistrasi dari pusat sebanyak 228. Serta menyangkut persyaratan
agar bisa mendapatkan kartu pra kerja itu, tentunya berusia minimal 18 tahun,
tidak sekolah atau kuliah, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memiliki
akun email.

Baca Juga :  Vaksinasi di Barsel Belum Memenuhi Target 70 Persen

Perlu diketahui,  tambah dia, 
untuk sekber di Barsel  terdiri
dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD), Disperindagkop dan
Disnakertrans akan terus melakukan pendataan terhadap warga penerima bantuan
sosial maupun kartu pra kerja.

Terpopuler

Artikel Terbaru