BUNTOK,KALTENGPOS.COโ Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri ST,
mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020
diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat secara optimal.
รขโฌลAPBD-P 2020 ini sudah memperhatikan
keseimbangan antara pembiayaan dan penyelenggaraan pemerintah daerah,รขโฌย kata
Eddy Raya Samsuri, di Buntok, Sabtu (26/9) .
Pada kesempatan itu, Eddy Raya juga mengucapkan
terima kasih kepada DPRD, atas diterimanya rancangan peraturan daerah (Raperda)
APBD-P untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut, sesuai dengan prosedur dan
mekanisme tata tertib yang berlaku.
Terkait dengan susunan dan sistematika raperda
APBD-P 2020 ini, kata orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu, sudah pasti berpedoman dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13/2006 tentang pedoman pengelolaan
pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah sesuai dengan Permendagri
Nomor 21/2011 tentang atas perubahan permendagri sebelumnya.
รขโฌลDalam rangka penyusunan APBD-P ini, kita
berpedoman permendagri Nomor 33/2019 tentang pedoman penyusunan APBD-P 2020,รขโฌย jelasnya.