29.3 C
Jakarta
Tuesday, August 26, 2025

Pemkab Barsel Tekankan Inklusi Publik Guna Mempercepat Penyusunan Perda Disabilitas

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan (Barsel), Rahmat Nuryadin, menekankan pentingnya percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas sebagai landasan hukum yang jelas dan berpihak kepada penyandang disabilitas.

Hal tersebut ia sampaikan saat mewakili Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri dalam pembukaan acara “Re-Lobbying the Government and the Legislative Council (DPRD) for the Acceleration of the Enactment of the Regional Regulation on the Rights of Persons with Disabilities of Barito Selatan Regency” di Hotel Mulya Kencana Buntok, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan akses terhadap layanan publik.

“Oleh karena itu, lahirnya Perda Disabilitas menjadi landasan hukum yang sangat penting agar perangkat daerah memiliki arah yang jelas dalam kebijakan dan program kerja,” jelas Rahmad Nuryadin.

Baca Juga :  Ciptakan Peluang Usaha Baru Guna Penopang Kebutuhan Hidup

Dia mengatakan, apresiasi diberikan kepada Pertuni dan seluruh organisasi disabilitas yang telah aktif melakukan advokasi, menginisiasi FGD, membentuk koalisi daerah, hingga menyiapkan naskah akademik Raperda.

“Inisiatif ini menunjukkan bahwa perjuangan inklusi bukan hanya dari pemerintah, melainkan hasil gotong royong semua pihak,” tutur Rahmad dihadapan seluruh peserta.

Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah daerah, adapun langkah yang ditempuh adalah mendorong percepatan pembahasan Raperda bersama DPRD, melibatkan perwakilan penyandang disabilitas dalam setiap tahapan, menyelesaikan pemutakhiran data, serta menindaklanjuti audit aksesibilitas fasilitas publik dan membuka peluang kerja inklusif.

“Saya mengajak DPRD menuntaskan proses ini secara cermat dan tepat waktu, perangkat daerah memastikan langkah konkret, dan komunitas disabilitas terus menjadi mitra kritis yang konstruktif,” beber Rahmat.

Dirinya mengatakan bahwa Perda Disabilitas nantinya bukan sekadar aturan, tetapi sarana mewujudkan Barsel sebagai rumah bersama yang aman, ramah, dan aksesibel.

Baca Juga :  Meski Zona Hijau, Kampung Tangguh Tetap Sebagai Wujud Kesiapsiagaan

“Ketika kita menghapus hambatan bagi penyandang disabilitas, sesungguhnya kita memudahkan hidup seluruh warga, inilah esensi kemajuan yaitu tidak meninggalkan siapa pun di belakang,” katanya.

Mulyansyah, selaku Project Manager sekaligus Bendahara DPD Pertuni Kalimantan Tengah, menambahkan bahwa dukungan lintas pihak kini semakin solid. Pemerintah daerah pun menyatakan komitmennya.

“Dinsos Barito Selatan, berjanji menuntaskan seluruh proses legislasi agar Perda ini resmi berlaku pada tahun 2026,” jelas Mulyansyah.

Dalam forum ini, perwakilan penyandang disabilitas dari berbagai ragam disabilitas menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada jajaran pemerintah dan legislatif. Dialog berjalan dinamis, menekankan bahwa lahirnya Perda Disabilitas bukan hanya janji, tetapi sebuah kebutuhan mendesak yang harus diwujudkan demi kesetaraan hak dan kehidupan yang inklusif. (ena/kpg)

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan (Barsel), Rahmat Nuryadin, menekankan pentingnya percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas sebagai landasan hukum yang jelas dan berpihak kepada penyandang disabilitas.

Hal tersebut ia sampaikan saat mewakili Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri dalam pembukaan acara “Re-Lobbying the Government and the Legislative Council (DPRD) for the Acceleration of the Enactment of the Regional Regulation on the Rights of Persons with Disabilities of Barito Selatan Regency” di Hotel Mulya Kencana Buntok, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan akses terhadap layanan publik.

“Oleh karena itu, lahirnya Perda Disabilitas menjadi landasan hukum yang sangat penting agar perangkat daerah memiliki arah yang jelas dalam kebijakan dan program kerja,” jelas Rahmad Nuryadin.

Baca Juga :  Ciptakan Peluang Usaha Baru Guna Penopang Kebutuhan Hidup

Dia mengatakan, apresiasi diberikan kepada Pertuni dan seluruh organisasi disabilitas yang telah aktif melakukan advokasi, menginisiasi FGD, membentuk koalisi daerah, hingga menyiapkan naskah akademik Raperda.

“Inisiatif ini menunjukkan bahwa perjuangan inklusi bukan hanya dari pemerintah, melainkan hasil gotong royong semua pihak,” tutur Rahmad dihadapan seluruh peserta.

Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah daerah, adapun langkah yang ditempuh adalah mendorong percepatan pembahasan Raperda bersama DPRD, melibatkan perwakilan penyandang disabilitas dalam setiap tahapan, menyelesaikan pemutakhiran data, serta menindaklanjuti audit aksesibilitas fasilitas publik dan membuka peluang kerja inklusif.

“Saya mengajak DPRD menuntaskan proses ini secara cermat dan tepat waktu, perangkat daerah memastikan langkah konkret, dan komunitas disabilitas terus menjadi mitra kritis yang konstruktif,” beber Rahmat.

Dirinya mengatakan bahwa Perda Disabilitas nantinya bukan sekadar aturan, tetapi sarana mewujudkan Barsel sebagai rumah bersama yang aman, ramah, dan aksesibel.

Baca Juga :  Meski Zona Hijau, Kampung Tangguh Tetap Sebagai Wujud Kesiapsiagaan

“Ketika kita menghapus hambatan bagi penyandang disabilitas, sesungguhnya kita memudahkan hidup seluruh warga, inilah esensi kemajuan yaitu tidak meninggalkan siapa pun di belakang,” katanya.

Mulyansyah, selaku Project Manager sekaligus Bendahara DPD Pertuni Kalimantan Tengah, menambahkan bahwa dukungan lintas pihak kini semakin solid. Pemerintah daerah pun menyatakan komitmennya.

“Dinsos Barito Selatan, berjanji menuntaskan seluruh proses legislasi agar Perda ini resmi berlaku pada tahun 2026,” jelas Mulyansyah.

Dalam forum ini, perwakilan penyandang disabilitas dari berbagai ragam disabilitas menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada jajaran pemerintah dan legislatif. Dialog berjalan dinamis, menekankan bahwa lahirnya Perda Disabilitas bukan hanya janji, tetapi sebuah kebutuhan mendesak yang harus diwujudkan demi kesetaraan hak dan kehidupan yang inklusif. (ena/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/