BUNTOK,PROKALTENG.CO–Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan (Barsel), Eddy Purwanto, menekankan pentingnya bagi Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyusun Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes) setiap tahunnya. Menurutnya, RPJMDes merupakan pedoman utama dalam pembangunan desa yang harus sejalan dengan program kerja kepala desa.
“Tujuan dari penyusunan RPJMDes adalah agar semua kewenangan yang dilaksanakan dapat terukur dan dipertanggungjawabkan secara normatif,” jelas Eddy, belum lama ini.
Eddy juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa (pemdes) tidak bisa didasarkan pada keinginan atau kekuasaan semata, melainkan harus melalui perencanaan yang matang.
Perencanaan ini merupakan hasil gabungan dari aspirasi masyarakat serta sinkronisasi program yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Mantan Kepala Bappeda Barsel ini menambahkan bahwa Kepala Desa juga dituntut untuk mampu berkoordinasi dan memimpin aparat Pemdes dengan baik, bekerja sama dengan BPD sebagai unsur penyelenggara Pemdes.
“Tidak ada kebijakan desa yang dibuat tanpa melibatkan BPD. Kedua pihak ini harus selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan sebaik-baiknya,” ujar Eddy.
Sekda Barsel juga mengingatkan para kepala desa dan aparat desa di wilayah Barsel untuk berhati-hati dalam menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Ia menekankan agar tidak sembarangan memberikan tanda tangan jika tidak ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Perangkat Daerah (PD) Pemkab Barsel yang benarbenar turun melaksanakan kegiatan di lapangan.
“Sering kali kades atau perangkatnya asal tanda tangan saja pada SPPD yang disodorkan oleh pihak dinas, unit, atau satuan kerja, padahal kegiatan dari PD tersebut tidak ada sama sekali,” pungkasnya. (ner/kpg)