28 C
Jakarta
Monday, August 25, 2025

Wabup Barsel Lantik Tiga Kepala Desa Sekaligus

BUNTOK,PROKLATENG.CO – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Khristianto Yudha secara resmi melantik tiga kepala desa sekaligus dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Setda Barsel, Jumat (22/8) lalu.

Tiga kepala desa yang dilantik tersebut adalah Hapsin sebagai Kepala Desa Mahajandau, Sunarto sebagai Kepala Desa Babai, dan Septa sebagai Kepala Desa Talio. Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Regulasi baru tersebut membawa sejumlah perubahan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satunya, masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun dengan maksimal dua periode, kini menjadi delapan tahun dengan maksimal tiga periode.

Baca Juga :  Paskibraka Barsel Sudah Diseleksi, Tapi Belum Bisa Latihan

Dalam sambutannya, Wabup Khristianto menegaskan bahwa perubahan aturan ini diharapkan dapat memberi ruang lebih luas bagi kepala desa untuk merencanakan d a n melaksanakan pembangunan di wilayahnya.

S e l a i n itu, pelayanan kepada masyarakat pun diharapkan semakin meningkat.

“Dengan adanya perubahan undang-undang ini, para kepala desa diharapkan bisa bekerja lebih optimal, baik dalam pembangunan maupun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Khristianto juga berpesan agar setiap kepala desa selalu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap program pembangunan.

“Selamat kepada tiga kepala desa yang baru dilantik. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa dan kesejahteraan warganya,” tambahnya.

Acara pelantikan turut dihadiri Plt Sekda Barsel Ita Minarni, Wakil Ketua DPRD Barsel, Asisten I Setda Yoga P. Utomo, Asisten II Setda Rahmat Nuryadin, jajaran Forkopimda, para kepala OPD lingkup Barsel, serta tamu undangan lainnya. (ner/kpg)

Baca Juga :  Terbuka untuk Umum, Pemkab Gelar Seleksi Direktur PDAM

BUNTOK,PROKLATENG.CO – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Khristianto Yudha secara resmi melantik tiga kepala desa sekaligus dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Setda Barsel, Jumat (22/8) lalu.

Tiga kepala desa yang dilantik tersebut adalah Hapsin sebagai Kepala Desa Mahajandau, Sunarto sebagai Kepala Desa Babai, dan Septa sebagai Kepala Desa Talio. Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Regulasi baru tersebut membawa sejumlah perubahan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satunya, masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun dengan maksimal dua periode, kini menjadi delapan tahun dengan maksimal tiga periode.

Baca Juga :  Paskibraka Barsel Sudah Diseleksi, Tapi Belum Bisa Latihan

Dalam sambutannya, Wabup Khristianto menegaskan bahwa perubahan aturan ini diharapkan dapat memberi ruang lebih luas bagi kepala desa untuk merencanakan d a n melaksanakan pembangunan di wilayahnya.

S e l a i n itu, pelayanan kepada masyarakat pun diharapkan semakin meningkat.

“Dengan adanya perubahan undang-undang ini, para kepala desa diharapkan bisa bekerja lebih optimal, baik dalam pembangunan maupun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Khristianto juga berpesan agar setiap kepala desa selalu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap program pembangunan.

“Selamat kepada tiga kepala desa yang baru dilantik. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa dan kesejahteraan warganya,” tambahnya.

Acara pelantikan turut dihadiri Plt Sekda Barsel Ita Minarni, Wakil Ketua DPRD Barsel, Asisten I Setda Yoga P. Utomo, Asisten II Setda Rahmat Nuryadin, jajaran Forkopimda, para kepala OPD lingkup Barsel, serta tamu undangan lainnya. (ner/kpg)

Baca Juga :  Terbuka untuk Umum, Pemkab Gelar Seleksi Direktur PDAM

Terpopuler

Artikel Terbaru

/