BUNTOK – Seringkali
bergantinya musim, sangat dipastikan seluruh perairan, baik itu sungai maupun
danau di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terkadang bisa mengalami
pasang surut.
Dengan bergantinya pasang surut debit air sungai
maupun danau itu, acap kali dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak bertanggung
jawab untuk menangkap ikan secara menyetrum serta menggunakan potas atau
bahan-bahan racun lainnya.
Adanya penangkapan ikan yang dianggap melanggar
hukum itu, sangat membahayakan bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan
sungai ataupun danau. Sebab, dampaknya bisa berakibat fatal hingga
mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), melalui pesan WhatsApp (WA) Senin (24/8)
menyampaikan, ia selaku
pemerintah daerah kembali mengimbau sekaligus meminta agar Dinas Perikanan
secara kontinyu melakukan pengawasan ekstra ketat di sejumlah perairan sungai
ataupun danau.
“Sebab tidak menutup kemungkinan terjadinya
illegal Fishing di musim pasang surut
saat ini,â€katanya.
Bupati menyarankan, agar Dinas Perikanan membentuk Kelompok
Pengawasan Masyarakat (Poskwasmas). Yang mana, kata dia, di dalam kelompok Poskwasmas itu,
orang-orangnya terdiri dari warga desa
atau kecamatan yang direkrut untuk membantu pengawasan di sejumlah titik
perairan.