BUNTOK, KALTENGPOS. CO- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berupaya guna mewujudkan sebagai salah satu kabupaten layak anak. Demikian disampaikan Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir Kamis (19/11).
Dikatakan Wabup, dengan adanya kebijakan Kabupaten Layak Anak, maka diharapkan mulai dari Kabupaten hingga ke tingkat Kecamatan, Kelurahan dan desa mengembangkan sistem pembangunan berbasis anak.
Hal itu, kata dia, sebagai implementasi dari konvensi hak anak, yang dijabarkan kedalam lima klaster yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
รขโฌลUntuk itu saya meminta kepada dinas terkait untuk ikut berperan dibidang masing-masing dalam mewujudkan Kabupaten layak anak,รขโฌย pintanya tegas.
Orang nomor dua di jajaran Pemkab Barsel itu menjelaskan sekaligus memberikan contoh, misalnya Dinas Pendidikan (disdik) agar membuat contoh sekolah ramah anak, Dinas Kesehatan (dinkes) agar membuat puskesmas ramah anak serta Dishub bisa melakukan pembentukan zona sekolah aman.
รขโฌลSebab semua itu merupakan salah satu indikator agar bisa menjadi kabupaten layak anak. Sesuai dengan program Presiden RI bahwa 2030 Indonesia sebagai Negara Ramah anak,รขโฌย terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Anak (DPPKB3A) Barsel, Suriadi Kurnain, mengatakan pihaknya juga berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Salah satu upaya tersebut, kata dia, melaksanakan kebijakan lima klaster seperti hak sipil anak, hak pendidikan, hak kesehatan, membuat zona aman sekolah, sertalain sebagainya.
รขโฌลSaat ini kita sudah memperoleh hak sipil anak. Setaip anak punya hak untuk memperoleh identitas diri dibuktikan dengan kutipan akta kelahiran,รขโฌย ujarnya.
Barsel Berupaya Mewujudkan Sebagai Salah Satu Kabupaten Layak Anak

BUNTOK, KALTENGPOS. CO- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berupaya guna mewujudkan sebagai salah satu kabupaten layak anak. Demikian disampaikan Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir Kamis (19/11).
Dikatakan Wabup, dengan adanya kebijakan Kabupaten Layak Anak, maka diharapkan mulai dari Kabupaten hingga ke tingkat Kecamatan, Kelurahan dan desa mengembangkan sistem pembangunan berbasis anak.
Hal itu, kata dia, sebagai implementasi dari konvensi hak anak, yang dijabarkan kedalam lima klaster yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
รขโฌลUntuk itu saya meminta kepada dinas terkait untuk ikut berperan dibidang masing-masing dalam mewujudkan Kabupaten layak anak,รขโฌย pintanya tegas.
Orang nomor dua di jajaran Pemkab Barsel itu menjelaskan sekaligus memberikan contoh, misalnya Dinas Pendidikan (disdik) agar membuat contoh sekolah ramah anak, Dinas Kesehatan (dinkes) agar membuat puskesmas ramah anak serta Dishub bisa melakukan pembentukan zona sekolah aman.
รขโฌลSebab semua itu merupakan salah satu indikator agar bisa menjadi kabupaten layak anak. Sesuai dengan program Presiden RI bahwa 2030 Indonesia sebagai Negara Ramah anak,รขโฌย terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Anak (DPPKB3A) Barsel, Suriadi Kurnain, mengatakan pihaknya juga berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Salah satu upaya tersebut, kata dia, melaksanakan kebijakan lima klaster seperti hak sipil anak, hak pendidikan, hak kesehatan, membuat zona aman sekolah, sertalain sebagainya.
รขโฌลSaat ini kita sudah memperoleh hak sipil anak. Setaip anak punya hak untuk memperoleh identitas diri dibuktikan dengan kutipan akta kelahiran,รขโฌย ujarnya.