BUNTOK-Penjabat (Pj)
Sekda Barsel Syahrani mengatakan, semua kepala desa (kades) maupun aparat desa
untuk tidak mudah dalam memberikan tanda tangan terhadap Surat Perintah
Perjalanan Dinas (SPPD) jika memang terbukti tidak ada satupun Pegawai Negeri
Sipil (PNS) dari Perangkat Daerah (PD) Pemkab Barsel yang turun melaksanakan
kegiatannya.
“Sebab seringkali kades atau perangkatnya asal
tanda tangan saja SPPD yang disodorkan pihak dinas, unit atau satuan kerja yang
mana kegiatan dari PD itu sama sekali tidak ada,†terang Sekda lagi.(ner/uni)