BUNTOK – Bupati
Barsel H Eddy Raya Samsuri ST menyebutkan,
petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) merupakan ujung tombak dalam
melakukan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng 2020.
“PPDP juga mengemban
tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam
menggunakan hak pilihnya,†kata Eddy Raya Samsuri, Rabu (15/7).
Karena itu, kata bupati, PPDP harus
tepat dalam pencocokan data pemilih serta teliti dalam bekerja dan dapat
berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Salah satunya adalah RT dan RW
atau sebutan lainnya termasuk panitia pemungutan suara (PPS),” ungkapnya.
Bupati juga
mengimbau agar PPD wajib menggunakan buku
kerja dalam melaksanakan tugas tersebut. Buku kerja dimaksud untuk menjadi buku
panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja untuk akuntabilitas proses pencocokan
dan penelitian (coklit) sekaligus untuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Dalam bertugas, PPDP juga wajib
menaati protokol kesehatan untuk mengantipasi penyebaran virus corona,†pesanya.